Iklan

Iklan

,

Iklan

Syamsul Ulum

Mahasiswa PGSD Uhamka Jakarta Melakukan Pemberdayaan Keluarga Dhuafa

Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023, 20:07 WIB Last Updated 2023-02-26T04:18:03Z


JAKARTA
- Mahasiswa PGSD Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mempraktikkan apa yang tertuang dalam Proposal Kegiatan Dakwah Lapangan Kemuhammadiyahan “Pemberdayaan Keluarga Dhuafa”. Hal tersebut guna memenuhi tugas kelompok pada Mata Kuliah Kemuhammadiyahan.


Kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat ini merupakan kegiatan yang dapat membuka hati untuk berempati dan saling membantu sesama, dengan memberikan inspirasi untuk menyalurkan sebagian rezekinya bagi kaum dhuafa. 


Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu menempa peserta Kelompok I yakni: Habibah Ali Zahro (2001025193), Lutfiahtulzanah (2001025079), Safinatunnajah (2001025163), dan Alifatu Zalfa (2001025183) untuk merasakan langsung kehidupan kaum dhuafa tersebut. Seperti kita ketahui, bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang sejatinya saling membutuhkan satu sama lain. 


Oleh karena itu, sebagai sesama manusia yang sadar akan pentingnya kepedulian, perlu pembiasaan dalam membantu mereka yang kesusahan dalam kehidupannya. Sedekah termasuk amalan yang bersifat sosial (al-muta’ddiyah). 


"Artinya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang mengerjakannya, namun juga dirasakan oleh orang lain. Banyak manfaat yang dapat kita rasakan saat kita melakukan sedekah, seperti panjang umur, membuka pintu rezeki, dan mendapat kebahagiaan." tulisnya dalam Proposal kegiatan. 


Kebahagian itu tidak semata-mata hanya mereka terima sebagai orang yang di bantu, namun kita sebagai orang yang membantu juga akan mendapat kebahagiaan tersebut.


Dalam Surat Al-Maun dijelaskan bahwa ciri-ciri orang yang termasuk dalam pendusta agama ialah orang yang tidak mau memberi makan orang miskin. Al-Qur’an surat Al-Maun ini menjadi salah satu penggerak dan inspirasi gerakan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah yang di antara ciri gerakannya ialah memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kaum dhu’afa.


Keluarga Dhuafa:


Ibu Maratun (43 tahun), ialah seorang ibu dari 4 anak. Alamat tempat tinggalnya di Jl. Haji Muhayang No.38 A RT 015 / RW 02. Kp. Rambutan Kec. Ciracas - Jakarta Timur. Ia merupakan seorang penjual gorengan di daerah gudang air. 




Ibu Atun, begitu ia akrab disapa harus menjadi tulang punggung keluarga karena sang suami sedang tidak mampu mencari nafkah karena suatu hal. Ia harus menafkahi kebutuhan hidup 4 orang anak dan suaminya. 


Selain itu, Ibu Atun juga harus membawa anak bungsunya terapi karena mengalami keterlambatan berbicara.


Permasalahan Keluarga Dhuafa


Permasalahan yang dialami keluarga Ibu Atun adalah masalah ekonomi. Sang suami yang tidak lagi mampu mencari nafkah karena suatu hal, sehingga membuat Ibu Atun yang harus seorang diri mencari nafkah agar kebutuhan hidup keluarganya tercukupi yakni dengan berjualan gorengan keliling. 


Dengan berjualan gorengan keliling, Bu Atun penghasilannya tidak menentu terkadang untung, terkadang hanya balik modal, bahkan terkadang merugi gorengannya tidak habis. 


Dengan penghasilan yang tidak menetap tersebut, Bu Atun sering kali kebutuhan keluarganya tidak tercukupi. Bu Atun juga perlu memprioritaskan anak bungsunya agar dapat terapi karena keterlambatan bicara. 


Selain itu Bu Atun juga sedikit menyisihkan uang penghasilannya untuk dapat mengirimkan uang jajan kepada anak kembarnya yang sedang pesantren, itupun pesantrennya gratis.


Target Pemberdayaan Keluarga Dhuafa


Tujuan untuk memberdayakan keluarga dhuafa ini yaitu agar Ibu Atun beserta keluarga dapat hidup dengan lebih layak dan mampu tercukupi kebutuhan hidupnya dalam waktu yang berjangka panjang. Dengan membantu Ibu Atun diharapkan kedepannya Ibu Atun dapat lebih mudah menjalani kehidupan sehari-hari.


Targetnya ialah membantu memberikan modal usaha kepada Ibu Atun untuk mengembangkan usahanya dari yang hanya berjualan gorengan, Ibu Atun ingin membuka usaha tambahan yaitu Warung Nasi Uduk sebagai penambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.


Manfaat dari pemberdayaan keluarga duafa ini baik bagi kami mahasiswa dan masyarakat lain, atau para donatur yakni untuk bisa lebih memahami perngertian dari surat Al-Maun untuk peduli dengan lingkungan sekitar kita dalam membantu keluarga dhuafa agar dapat menjalani kehidupan yang layak. 


Program Pemberdayaan Keluarga Duafa


Pemberdayaan yang kami berikan kepada Ibu Atun adalah hasil donasi yang diberikan oleh para donatur.


Kami memberikan sepenuhnya hasil donasi kepada Ibu Atun berupa modal pengembangan usaha gorengannya untuk dapat menambah usaha Warung Nasi Uduk.


Adapun yang nantinya kami berikan kepada Bu Atun diantaranya perlengkapan usaha warung nasi uduk, supaya beliau tidak lagi hanya bergantung pada penghasilan dari berjualan gorengan. 


Kelompok I: Habibah Ali Zahro (2001025193), Lutfiahtulzanah (2001025079), Safinatunnajah (2001025163), dan Alifatu Zalfa (2001025183). 

Iklan