Iklan

Iklan

,

Iklan

Fatwa Muhammadiyah tentang Bergaul dengan Non-Muslim!

Redaksi
Sabtu, 04 Maret 2023, 13:21 WIB Last Updated 2023-03-04T06:21:18Z


YOGYAKARTA
— Adab yang dianjurkan kepada muslim dalam bergaul dengan non muslim adalah pergaulan yang baik. Baik dalam hal ini adalah memberikan penghormatan dan penuh pengertian, sebagaimana manusia pada umumnya. 


Prinsip dasar pergaulan yang baik ini berdasarkan beberapa dalil umum di antaranya, Q.S. al-Hujurat ayat 13.


Pada ayat lain, secara spesifik al-Qur’an memerintahkan untuk berinteraksi secara adil dan baik kepada non-muslim yang juga bersikap baik kepada muslim. bahkan, oleh al-Qur’an, kebaikan-kebaikan tersebut hendaknya dibalas dengan kebaikan yang lebih. Sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an Q.S. al-Mumtahanah ayat 8-9.


Dalam menerangkan Q.S. al-Mumtahanah ayat 8-9 ini, as-Sa’di dalam Tafsir Karim ar-Rahman menyebutkan bahwa Allah-melalui ayat ini-memerintahkan kaum beriman untuk menjaga silaturahmi, membalas kebaikan. 


Berbuat adil kepada non muslim (musyrik) selama mereka tidak memusuhi dan memerangimu karena agama dan tidak melakukan pengusiran dan penjajahan di negeri kalian serta tidak melakukan kekerasan.


Bahkan, sebagai bentuk bermuamalah dengan baik, Islam melarang kita melakukan tindakan-tindakan buruk kepada keyakinan non muslim yang itu dapat berakibat kepada pelecehan terhadap ajaran Islam, seperti yang tertuliskan dalam al-An’am ayat 108.


Kesimpulan fatwa ini, Majelis Tarjih menetapkan bahwa dalam masalah yang sifatnya berhubungan kemasyarakatan dan tidak menyangkut cara peribadatan, kita dapat berhubungan baik dengan teman-teman non muslim. 


Sedangkan masalah yang menyangkut peribadatan, menggunakan prinsip “lakum dinukum wa laiyadin”. ***

Iklan