Iklan

Iklan

,

Iklan

Ini Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji 2023

Redaksi
Minggu, 11 Juni 2023, 11:17 WIB Last Updated 2023-06-11T04:17:12Z


JAKARTA
- Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan bahwa asuransi jemaah haji reguler Indonesia diberikan sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan, serta ketika masih di asrama saat pemulangan. Cakupan dari asuransi tersebut ialah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.


Apabila jemaah haji wafat setelah masuk asrama, jemaah mendapat asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan. Sementara itu, asuransi kecelakaan tergantung dengan tingkatan yang dialami.


"Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat akan mendapat extra cover sebesar Rp 125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," urai Saiful pada Jumat (9/6/2023).


Sampai hari ini, mengacu pada data Siskohat total dari jemaah haji yang wafat mencapai 29 orang. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 lainnya wafat di Makkah.


Sementara itu, ketentuan lainnya terkait asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji antara lain sebagai berikut:


1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.

2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih

3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih

4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah

5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji


Tahun ini, kuota haji Indonesia kembali normal, yaitu sebesar 221.000 orang. Cakupannya ialah 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.


Untuk diketahui, operasional ibadah haji telah berlangsung sejak 23 Mei 2023. Secara bertahap, para jemaah masuk ke Asrama Haji dan sehari setelahnya mereka mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.


Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah telah berakhir pada 8 Juni 2023. Secara total, sebanyak 263 kloter dengan 100.001 jemaah telah mendarat di Madinah sejak 24 Mei - 8 Juni 2023.


Jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah sejak 1 Juni 2023. Hingga hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat sebanyak 120 kloter dengan 46.341 jemaah sudah tiba di Makkah dari Madinah.


"Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah," jelas Saiful.***(kemenag.go.id)

Iklan