Iklan

Iklan

,

Iklan

Rakernas Majelis Tarjih dan Tajdid, KH Saad Ibrahim: Kajian Tekstual Harus Holistik!

Redaksi
Sabtu, 22 Juli 2023, 06:32 WIB Last Updated 2023-07-21T23:32:33Z


MALANG
— Dakwah Nabi Saw selama 23 tahun telah melahirkan dokumen penting bagi umat Islam. Dokumen itu terangkum secara rapi yang disebut dengan nushus (teks). 


Dari teks-teks ini, budaya literasi berkembang pesat, memunculkan berbagai jenis keilmuan dalam Islam, termasuk usul fikih dan ilmu kalam.


“Bagaimana nushus dapat dipahami dengan sebaik-baiknya, kemudian munculnya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan nushus, bersamaan dengan itu muncul ilmu seperti kalam dan fikih,” ucap Ketua PP Muhammadiyah KH Saad Ibrahim dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Jumat (21/7/2023).


Perkembangan usul fikih tidak dapat dipisahkan dari peran Imam Syafii. Ia bahkan mendapat julukan sebagai nashir al-sunnah atau penolong sunah, di antaranya karena menjadikan al-Quran dan sunah dijadikan sumber hukum (mashadir al-ahkam) yang paling utama. 


Pada bidang ilmu kalam pun berkembang pesat dengan hadirnya ragam paham teologi dalam Islam. Setelah berkembangnya usul fikih dan kalam, umat Islam mulai menggali lebih dalam diskursus keilmuan seperti fisika, kimia, bahkan astronomi. Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd adalah contoh di antara puncak peradaban Islam yang pernah jaya.


KH Saad Ibrahim mendorong Majelis Tarjih untuk memainkan peran penting dalam membawa kemajuan ilmu pengetahuan dalam Islam, khususnya dalam lingkup Muhammadiyah. 


Tanggung jawab Majelis Tarjih sangat besar, termasuk mengembangkan pengetahuan dalam bidang filsafat, astronomi, dan ilmu pengetahuan lainnya yang dapat dipadukan dengan nilai-nilai agama. Menurutnya, Majelis Tarjih harus mengangkat tugasnya tidak hanya pada aspek keislaman, tetapi juga meluaskan cakupan keilmuan.


“Majelis Tarjih ini mempunyai tanggung jawab yang begitu besar. Pengetahuan yang berkaitan dengan falsafah, astronomi dan keilmuan lainnya menjadi tanggung jawab besar Majelis Tarjih. Keberagaman kita dalam Muhammadiyah menjadi tanggung jawab Majelis Tarjih,” ucap Saad.


Majelis Tarjih dan Tajdid pada tingkat wilayah Muhammadiyah mencapai sekitar 38, yang merupakan potensi besar bagi Muhammadiyah dalam memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta. 


KH Saad Ibrahim yakin bahwa Majelis Tarjih memiliki kemampuan untuk menjelaskan konsep nushus, terutama dalam bidang usul fikih dan ilmu kalam, serta mendorong pengembangan bidang ilmu pengetahuan lain yang relevan dengan nilai-nilai agama.


Dengan semangat keilmuan dan pemikiran yang mencerahkan, Muhammadiyah berupaya menjadi kekuatan besar dalam memajukan ilmu pengetahuan dan menebarkan cahaya pencerahan bagi umat manusia.***(mhmd)

Iklan