Iklan

buku

Iklan

buku
,

Iklan

Bersuci Fondasi Utama Ibadah Salat Menurut Muhammadiyah

Redaksi
Sabtu, 07 Februari 2026, 19:54 WIB Last Updated 2026-02-07T12:55:05Z


YOGYAKARTA —
Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syakir Jamaluddin, menegaskan bahwa thaharah atau bersuci merupakan fondasi utama dalam ibadah salat.


Hal itu disampaikannya dalam ceramah di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (3/2/2026).


Dalam pemaparannya, Syakir menjelaskan bahwa bersuci bukan sekadar membersihkan diri dengan air, tetapi juga memastikan hilangnya najis dari tubuh, pakaian, dan tempat salat. Ia mengutip sabda Nabi Muhammad saw., “Kunci salat adalah bersuci.”


Karena itu, menurutnya, salat tidak sah apabila dilakukan tanpa thaharah yang benar.


“Najis harus dihilangkan terlebih dahulu sebelum wudu atau mandi. Kalau najis masih melekat di badan atau pakaian, maka wudu atau mandi itu tidak ada gunanya,” tegasnya di hadapan jamaah.


Syakir merinci jenis-jenis najis yang wajib dibersihkan, di antaranya kotoran manusia seperti tinja dan air kencing, darah dan nanah, daging babi, bangkai (kecuali ikan dan belalang), jilatan anjing, serta cairan yang keluar dari kemaluan seperti mazi dan wadi. Semua ini, katanya, termasuk najis hakiki yang harus disucikan sebelum seseorang melaksanakan ibadah.


Ia juga menjelaskan perbedaan antara najis dan hadas. Menurutnya, hadas besar—seperti setelah berhubungan suami istri atau keluarnya mani—mengharuskan mandi wajib terlebih dahulu, yang di dalamnya juga mencakup wudu sebagaimana wudu untuk salat.


Lebih lanjut, Syakir menguraikan klasifikasi air dalam perspektif fikih dan putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air mutlak, yakni air yang suci dan mensucikan, seperti air hujan, air sungai, air laut, air embun, salju, dan air zamzam. Termasuk pula air mustakmal, yaitu air bekas wudu atau mandi, yang menurut Tarjih Muhammadiyah tetap sah digunakan untuk bersuci.


Sementara itu, air yang tidak boleh dipakai bersuci antara lain air mutanajis, yaitu air yang sudah terkena najis dan berubah sifatnya (bau, rasa, atau warna). Ia juga menyebut air suci tetapi tidak mensucikan, seperti air kelapa, air gula, kopi, susu, dan sirup, karena lebih layak untuk diminum daripada digunakan untuk thaharah.


Adapun air yang bercampur sedikit dengan benda suci—seperti sabun atau pewangi—masih dapat digunakan selama kemutlakannya tetap terjaga. Namun jika campurannya dominan hingga tak lagi disebut air, maka hukumnya suci tetapi tidak mensucikan.


Syakir turut menyinggung soal air musyammas, yakni air yang terpapar sinar matahari. Ia menegaskan bahwa air tersebut tetap boleh digunakan untuk bersuci selama aman secara medis. Menurutnya, hadis yang menyebut air musyammas dapat menyebabkan penyakit kulit atau lepra berstatus sangat lemah bahkan palsu. Karena itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah memandang persoalan ini juga perlu mempertimbangkan kajian kesehatan.


“Tarjih bukan hanya melibatkan ahli agama, tapi juga ahli medis,” ujarnya.


Dalam kondisi tidak tersedia air, Syakir menjelaskan bolehnya bertayamum dengan debu yang baik. Tata caranya, yakni menepukkan kedua telapak tangan ke debu, mengibaskannya, lalu mengusap wajah dan punggung kedua telapak tangan, sebagaimana riwayat hadis sahih Bukhari dan Muslim.


Ia menambahkan bahwa praktik tayamum dengan dua kali tepukan hingga siku yang sering diajarkan di sekolah dasar bersumber dari hadis lemah.


Selain tayamum, ia juga menyampaikan kebolehan bersuci menggunakan batu atau benda padat lain seperti tisu, daun, atau kertas, khususnya saat tidak tersedia air. Namun jika air ada, maka lebih utama menggunakan air terlebih dahulu.


Menutup ceramahnya, Syakir mengajak jamaah untuk terus memperdalam pemahaman fikih thaharah berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan putusan Majelis Tarjih. Ia merujuk jamaah pada buku Tanya Jawab Agama jilid 9 sebagai rujukan lengkap mengenai persoalan bersuci.


“Thaharah adalah pintu ibadah. Kalau pintunya tidak benar, maka ibadah di dalamnya juga bermasalah,” pungkasnya.***