
BANDUNG -- Berbuka puasa merupakan momen yang sangat dinantikan oleh setiap Muslim setelah menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain sebagai waktu untuk membatalkan puasa, saat berbuka juga menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa. Oleh karena itu, membaca doa berbuka puasa merupakan amalan yang dianjurkan.
Menurut pandangan Muhammadiyah, doa berbuka puasa yang lebih kuat dasar hadisnya adalah sebagai berikut:
Arab:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Latin:
Dzahaba zh-zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Artinya:
“Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.”
Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai hasan oleh sejumlah ulama. Muhammadiyah cenderung memilih doa ini karena dinilai memiliki dasar hadis yang lebih kuat dibandingkan doa berbuka yang populer di masyarakat, seperti “Allahumma laka shumtu…”.
Meski demikian, Muhammadiyah tidak melarang umat Islam membaca doa lain selama memiliki dasar yang sahih atau tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Prinsip utama yang ditekankan adalah berdoa dengan penuh rasa syukur dan kesadaran bahwa puasa merupakan ibadah yang mendidik kesabaran serta ketakwaan.
Membaca doa saat berbuka juga menjadi bentuk pengakuan atas nikmat Allah SWT. Setelah seharian menahan diri, seorang Muslim diingatkan bahwa segala kekuatan dan kemampuan untuk berpuasa berasal dari pertolongan-Nya. Oleh karena itu, berbuka puasa bukan sekadar aktivitas makan dan minum, melainkan juga momentum spiritual yang sarat makna.
Dengan memahami dasar hadis dan pandangan Muhammadiyah terkait doa berbuka puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih yakin dan sesuai tuntunan yang shahih.
Pada bulan puasa juga sangat dianjurkan memperbanyak shadaqah, membaca dan mempelajari Al-Qur’an, mendekatkan diri kepada Allah dengan cara iktikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Berdasarkan hadis: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].***(SAB)

