Iklan

Iklan

,

Iklan

Syamsul Ulum

Profil Madrasah Mu'allimin Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta

Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023, 15:07 WIB Last Updated 2023-08-24T08:08:07Z


YOGYAKARTA
-- Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta (selanjutnya disebut Mu’allimin) didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1918 dengan nama “Qismul Arqa” yang kemudian diubah menjadi Pondok Muhammadiyah (tahun 1920), lalu menjadi “Kweekschool Muhammadijah” (1924). 


Baru pada Kongres Muhammadiyah tahun 1930 di Yogyakarta berubah menjadi “Madrasah Mu’allimin Mu’allimaat Muhammadiyah”. Setahun kemudian madrasah ini dipisah, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah (khusus putra) berlokasi di Ketanggungan, Yogyakarta dan Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah (khusus puteri) berlokasi di Kampung Notoprajan Yogyakarta.


Pada Kongres Muhammadiyah Ke-23 tahun 1934 di Yogyakarta, ditegaskan bahwa Madrasah Mu’allimin-Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta merupakan Sekolah Kader Persyarikatan Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Pada Kongres Muhammadiyah di Medan tahun 1938 dua Madrasah ini memperoleh pengukuhan secara formal. Pada saat itu, Kongres mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pengelola dan penanggungjawab keberadaan dua madrasah ini di Yogyakarta. 


Pada tahun 1994, dua madrasah ini kembali memperoleh penegasan ulang melalui surat keputusan PP Muhammadiyah No. 63/SK-PP/VI-C/4.a/1994 tentang Qoidah Madrasah Mu’allimin-Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.


Dalam proses perkembangannya, Mu’allimin senantiasa melakukan penyesuaian program pendidikannya dengan perkembangan zaman. Pada tahun 1980, dilakukan perubahan sistem pendidikan Mu’allimin yang sangat mendasar. 


Jikalau pada masa sebelumnya maskan atau asrama belum menjadi satu kesatuan sistem dengan madrasah, maka sejak tahun 1980, Mu’allimin mulai menganut sistem “long life education”.


Sistem ini, menegaskan bahwa madrasah/sekolah dan maskan/asrama adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses pelaksanaan program pendidikan. Sistem ini pula yang menjadikan Mu’allimin mendapat pengakuan sebagai Pondok Pesantren dari Departemen Agama RI pada tahun 1984. 


Kemudian untuk memperkuat kurikulum pendidikannya, pada tahun 1987 dilakukanlah upaya resistematisasi kurikulum Mu’allimin. Upaya ini bertujuan agar proses pendidikan dan pengajaran dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. 


Dalam upaya ini ditetapkan kebijakan untuk menyusun suatu paket terpadu yang menyangkut materi bidang studi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dengan teknik kurikulum silang (crossing curriculum), yakni memadukan materi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Departemen Agama RI dengan materi Mu’allimin yang merujuk kepada referensi “kitab kuning”.


Selanjutnya dengan adanya UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Permenag No. 2 Tahun 2008 maka Mu’allimin mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan Permenang Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, sehingga menjadi begitu banyak jumlah muatan yang harus dipelajari siswa Mu’allimin. 


Terlebih dengan muatan kepemimpinan dan kekaderan sebagai sekolah kader persyarikatan, Mu’allimin mengelola melalui berbagai cakupan aktifitas peserta didik yang terintegrasi, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, ektrakurikuler dan aktifitas pembiasaan di asrama dalam kesatuan manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk efektifitas dan efisien. 


Pada sisi lain agar tujuan masing-masing pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah (Kemendikbud dan Kemenag) dan Persyarikatan bisa tercapai sehingga dengan “Long Life Education” siswa belajar secara formal dan informal dalam satu pengawasan.


Madrasah Mu'allimat



Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Adalah Lembaga Pendidikan Khusus Putri Yang Dirintis Dan Didirikan Oleh K.H. Ahmad Dahlan. Pada Tahun 1918 K.H, Ahmad Dahlan Mendirikan Al-Qismul Arqa Yang Kemudian Diubah Menjadi Pondok Muhammadiyah Pada Tahun 1921, Lalu Menjadi Kweekschool Moehammadiyah Pada Tahun 1923. 


Kemudian Tahun 1924 Siswa Kweekschool Islam Dipisah Antara Laki-Laki Dan Perempuan. Kweekschool Muhammadiyah Untuk Putra Dan Kweekschool Istri Untuk Putri.


Pada Tahun 1932 KweekSchool Muhammadiyah Diubah Menjadi Madrasah Mu’allimin Dan Kweekschool Istri Diubah Menjadi Mu’allimaat. Setahun Kemudian Kedua Madrasah Tersebut Dipisah. Madrasah Mu’allimin Berlokasi Di Ketanggunan, Yogyakarta Dan Madrasah Mu’allimaat Bertempat Di Kampung Notoprajan, Yogyakarta.


Pada Kongres Muhammadiyah Ke-23 Tahun 1934 Di Yogyakarta, Ditegaskan Bahwa Madrasah Mu’allimin-Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Merupakan Sekolah Kader Persyarikatan Tingkat Menengah Yang Diadakan Oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Kongres Muhammadiyah Ke-28 Tahun 1938 Di Medan Telah Memutuskan, Mengamanatkan Kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta Untuk Mengelola Secara Resmi Madrasah Mu’allimaat Ini Sebagai Lembaga Pendidikan Calon Pemimpin, Guru Agama Dan Mubalighat Muhammadiyah Dengan Masa Pendidikan 6 (Enam) Tahun Setelah Tamat Sekolah Dasar Atau Madrasah Ibtidaiyah.


Pada Tanggal 3 Oktober 1988, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Melalui Piagam Pendirian Nomor: 21/P.P./1988, menyatakan bahwa Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Adalah Milik Persyarikatan Muhammadiyah Yang Dibina Oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.***

Iklan