Oleh: Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi, Wakil Ketua Bidang Seni, Budaya, Olahraga, dan Pariwisata PWPM DIY
Postingan sebagian rekan-rekan saya di sosial media dalam tiga hari terakhir diwarnai dengan perdebatan tentang perlu dan tidaknya menonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
Suasana akhir September dan awal Oktober tahun ini ternyata tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Tetap hangat. Suasana yang berbeda tahun ini adalah munculnya spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan atas aktivitas nonton bareng film ini di beberapa titik di Jakarta.
Bagi yang menonton dan menganjurkan untuk menonton film garapan sutradara Arifin C.Noer pada 1984 ini memiliki argumen bahwa film ini penting untuk mengingatkan peristiwa pembunuhan tujuh jendral dan perwira TNI Angkatan Darat seraya mengingatkan bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digambarkan sebagai dalang peristiwa ini.
Lebih khusus, film ini juga diharapkan terus menanamkan memori bahwa PKI sejak peristiwa di Madiun 1948 terus resisten kepada kalangan agama, khususnya Islam. Beberapa adegan tentang intimidasi dan persekusi kepada ummat Islam juga digambarkan di awal film ini.
Lokasi penyerangan kepada ummat Islam yang divisualkan dalam film antara lain di Kanigoro Kediri, lokasi training Pelajar Islam Indonesia. Digambarkan terjadi pemukulan kepada kiai dan sabitan arit ke al Qur’an serta voice over yang mengatakan al Qur’an diinjak-injak dalam peristiwa itu.
Di sisi lain, bagi yang menolak dan tidak merekomendasikan film ini untuk ditonton dikatakan bahwa film ini sarat adegan kekerasan. Visualisasi dalam film saat anggota Cakrabirawa menembaki Jendral Achmad Yani ataupun Mayjen Donald Issac Panjaitan hingga meninggal bersimbah darah di depan keluarganya saat penjemputan paksa di rumah oleh beberapa pihak dilihat menghadirkan trauma psikologis bagi keluarga maupun yang menonton.
Adegan kekerasan lain adalah saat tiga orang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang tidak dieksekusi langsung dan dibawa ke Lubang Buaya yang akhirnya dilemparkan ke dalam sumur dan ditembaki dari atas.
Adegan sebelumnya tampak pada kekerasaan verbal saat perwira tinggi yang belum meninggal tersebut diintrograsi dan diintimidasi oleh sekelompok tentara dan perempuan yang diasosikan pada Gerwani. Visualisasi adegan merokok yang dianggap melanggar petaturan penyiaran juga ditampilkan dalam film ini.
Di luar perdebatan tentang visualisasi, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI masih menyisakan diskusi alot apakah film ini faktual atau mitos belaka.
Tahun lalu, Sejarawan UGM, Sri Margana saat diwawancara di salah satu stasiun tv swasta menyampaikan bahwa film ini cacat fakta, terutama pada saat penyiksaan di Lubang Buaya. Ia menganggap adegan tersebut hanyalah dramatisasi karena dokumen visum tidak menunjukkan seperti yang divisualkan. Argumen ini terangnya disampaikan sendiri oleh sutradara film ini.
Statemen Sri Margana ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Kalaupun memang adegan di sekitar Lubang Buaya itu merupakan dramatisasi, apakah kemudian menggenalisir semua adegan dalam film tersebut bahwa keseluruhan film tersebut berisi dramatisasi dan tidak ada fakta sejarahnya?
Perlu diingat bahwa dalam proses pembuatannya, sutradara film ini didapingi sejarawan Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto. Tidak dipungkiri, sebagai bagian dari pemerintah Orde Baru ia memang punya subjektivitas yang dituangkan dalam film ini, namun apakah kemudian dia serta merta menerobos sumber dan fakta sejarah yang ada? Saya kira jawabannya tidak.
Film Bukan Fakta Sejarah
Film sejarah, sama halnya dengan karya sejarah lain dalam wujud skripsi, tesis, disertasi, artikel, dan buku sejarah, adalah bentuk penyajian sejarah. Tidak ada sajian sejarah yang benar-benar bisa mengkonstruksi kejadian masa lalu tepat sesuai dengan yang terjadi saat itu. Dalam metodologi sejarah dikenal history as written itu tidak mungkin sama dengan history as actually happened.
Dalam bekerja, sejarawan sering kali menemukan kesulitan dalam mengkonstruksi peristiwa sejarah dan menghubungkan satu fakta sejarah ke fakta sejarah lain berdasar sumber sejarah yang mereka temukan. Di sinilah subjektivitas sejarawan bermain.
Meskipun tidak dipungkiri, subjektivitas sejarawan sebagaimana peneliti lainnya, sering kali muncul sejak awal pemilihan topik.
Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah (2005: 164) mengatakan bahwa semua sejarawan berpotensi terjebak dalam kesalahan di semua tahap metodologi sejarah sejak pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, maupun penulisan sejarah.
Menurut saya, konstruksi sejarah dalam film sejarah lebih sulit karena tidak hanya menyajikan tulisan tetapi visual. Visualisasi film sering kali membutuhkan bumbu dramatisasi dan logika sinematografi agar alur film bisa dinikmati, begitu sutradara Hanung Bramantyo pernah menyampaikan kepada penulis di studio TVMu.
Dramatisasi dan alur sinematografi ini yang mengantarkan pada anakronisme sejarah, ketidaksesuaian dengan fakta. Tidak banyak sutradara film sejarah yang peka terhadap potensi anakronisme sejarah dalam film yang disajikan.
Kembali pada Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
Jika film ini dianggap sebagai fakta sejarah adalah sebuah kesalahan. Visualisasi masa lalu dalam film ini pasti ditambah bumbu dramatisasi agar membentuk alur sinematografi yang bisa dinikmati. Visualisasinya bisa jadi salah, tetapi substansi cerita yang menggambarkan peristiwa masa lalu tidak bisa ditolak saya kira.
Rasional, Bukan Emosional
Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang dibuat 37 tahun lalu ini dan terus menjadi kontroversi hingga hari ini menunjukkan bahwa peristiwa 30 September 1965 memang unfinished business di Indonesia. Pemaknaan atas peristiwa tersebut masih terus diproduksi dengan berbagai kepentingan.
Satu pihak melihat peristiwa tersebut menghadirkan kesengsaraan bagi orang-orang yang memang terlibat PKI ataupun di-PKI-kan sehingga harus dijadikan tahanan politik pada 1966-1968 tanpa pengadilan dan tanpa rehabilitasi setelah itu.
Dampak kepada keluarga yang tidak bisa mendapatkan hak-hak kewarganegaran yang setara dengan yang lain juga masih menyisakan trauma. Belum lagi pembunuhan kepada (ratusan?) ribu(an) orang yang dianggap berafiliasi pada PKI. Ini yang disuarakan mereka sebagai HAM berat yang harus diselesaikan negara. Setidaknya melalui permintaan maaf kepada keluarga.
Pihak lain melihat bahwa ada potensi kebangkitan PKI dan ideologi komunis yang mengancam ummat Islam. Menurut pihak ini, kebangkitan itu tampak dari kebijakan pemerintah yang merugikan ummat Islam. Pun dengan hadirnya sikap-sikap provokasi kepada ummat Islam yang memuncak dalam beberapa pemilihan kepada daerah dan pilpres dalam satu dekade ini. Konflik di sosial media dan polarisasi pun semakin terbuka lebar.
Ungkapan bahwa PKI dan komunisme di balik provokasi-provokasi ini kemudian muncul. Memori masa lalu pada peristiwa 1965 kemudian dihadirkan kembali. Hal inilah yang mendorong meraka agar negara menolak meminta maaf.
Sejatinya, sejarah memang berisi kontenstasi mengingat dan melupakan. Menganjurkan menonton dan menyarankan menolak film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI adalah bentuk kontestasi atas memori tersebut.
Menurut saya film itu perlu ditonton dengan rasional untuk mengetahui peristiwa yang kelam itu agar tidak terulang kembali pun dengan peristiwa di sekitarnya (baik sebelum maupun sesudah), sekaligus ditolak dengan rasional jika hanya sekedar dijadikan propaganda pihak-pihak yang berkepentingan.
Menonton film ini harus diikuti dengan membaca narasi sejarah yang tertulis dalam berbagai sumber akademik lain agar mengetahui lebih komprehensif konstruksi peristiwa jauh sebelum dan setelah kejadian.
Peristiwa 30 September 1965 dan peristiwa sebelum dan setelahnya memang harus selalu diingat sebagai peristiwa kelam yang tidak boleh lagi terjadi. Namun, dark memory ini jangan sampai terus menghadirkan dendam untuk generasi penerus bangsa.
Mungkinkah pihak-pihak yang terus berkontestasi mentransfer memori sesuai kepentingan masing-masing ini saling memaafkan untuk sama-sama berperan memajukan bangsa tanpa saling menegasikan? Sulit menjawabnya, tetapi optimisme harus selalu dibangun.