Iklan

Iklan

,

Iklan

Tim UMS Sempurnakan Aplikasi Chatbot Himpunan Putusan Tarjih

Redaksi
Senin, 17 Juli 2023, 09:26 WIB Last Updated 2023-07-17T02:26:22Z


SOLO
– Dengan mengadaptasi perkembangan teknologi, hidup bisa menjadi lebih mudah. Hal inilah yang dipahami oleh Tim Mahasiswa Magister Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIF UMS) untuk membuat aplikasi Chatbot yang terintegrasi dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.


Ketua Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) UMS, Dr. Imron Rosyadi menyebut terobosan ini sangat berguna karena memudahkan masyarakat maupun warga Muhammadiyah yang ingin mencari hukum Islam sesuai dengan putusan Tarjih Muhammadiyah.


“Aplikasi Chatbot ini merupakan langkah inovatif sebagai terobosan dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi,” kata Imron, Jumat (14/7/2023). 


Tak lupa, dirinya mengapresiasi Tim MIF UMS yang sedang menyempurnakannya. LPPIK UMS kata dia sangat mendukung apa yang dilakukan oleh MIF UMS dengan harapan pemahaman keagamaan Muhammadiyah semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.


Selain itu, Chatbot juga dapat memberikan respons yang cepat, akurat dan relevan terhadap pertanyaan terkait ibadah, tata cara muamalah, dan aplikasi hukum dan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Muhammadiyah yang tercakup dalam HPT Muhammadiyah.


Dalam proses pengembangannya, Tim MIF-UMS yang beranggotakan, M Syahriandi Adhantoro, Khadijah Zahra Nurbana dan M Luthfi Arsyad melakukan identifikasi permasalahan akses dan pemahaman HPT Muhammadiyah. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi Chatbot yang dapat memberikan solusi yang efektif.


Pada percobaan awal, aplikasi Chatbot ini telah berhasil melalui tahap pengujian fungsionalitas dan responsivitas yang memuaskan. Melalui pelatihan dan sosialisasi kepada Tim LPPIK UMS, aplikasi Chatbot ini pun berhasil diimplementasikan secara sukses.


“Aplikasi chatbot ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung praktik keagamaan yang sesuai dengan nilai-nilai agama,” kata anggota Tim MIF-UMS, Muhammad Syahriandi Adhantoro.


Selain aplikasi Chatbot, ada beberapa aplikasi serupa namun tidak dalam bentuk layanan chatbot yang telah dikembangkan oleh Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting PP Muhammadiyah, yakni Salammu.


Dapat diakses di playstore, aplikasi Salammu lengkap dengan jadwal salat, doa dan zikir, Al Qur’an, artikel Muhammadiyah, hingga jadwal pengajian berdasarkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah di daerah tertentu. ***(afn)

Iklan