JAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah memiliki peranan krusial dalam membentuk panduan keagamaan di lingkungan Muhammadiyah.
Menurut Qaem Aulassyahied dalam acara Workshop Penyusunan Panduan Pembuatan Fatwa di SM Tower pada Senin (07/08/2023) bahwa MTT menghasilkan 3 produk utama: Putusan Tarjih, Fatwa Tarjih, dan Wacana Tarjih.
1. Putusan Tarjih adalah hasil dari Musyawarah Nasional Tarjih yang kemudian diresmikan oleh Pimpinan Pusat.
Keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat karena mendapat legitimasi dari pihak tertinggi dalam Muhammadiyah. Putusan Tarjih memberikan pedoman yang tegas dalam isu-isu keagamaan yang dihadapi oleh umat Muhammadiyah, menciptakan konsistensi pandangan di seluruh struktur organisasi. Misalnya, Fikih Air, Fikih Kebencanaan, dan lain-lain.
2. Fatwa Tarjih adalah hasil respons atas berbagai pertanyaan keagamaan yang diajukan kepada Majelis Tarjih Tingkat Pusat.
Sidang Fatwa Agama yang diselenggarakan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan MTT PP Muhammadiyah memutuskan fatwa ini. Fatwa Tarjih memberikan panduan praktis dalam menjawab tantangan keagamaan kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Muhammadiyah.
Melalui buku “Tanya Jawab Agama” dan terbitan Majalah Suara Muhammadiyah fatwa ini disosialisasikan kepada umat secara luas guna memastikan pemahaman yang tepat terhadap ajaran agama.
3. Wacana Tarjih adalah tempat berkembangnya gagasan-gagasan baru dalam keagamaan.
Ini menjadi wadah bagi pemikiran-pemikiran inovatif yang mungkin akan menjadi subjek pembahasan lebih mendalam di masa depan. Dengan demikian, MTT tidak hanya menjaga akar tradisi, tetapi mendorong perkembangan dan adaptasi keagamaan yang relevan dengan tuntutan zaman.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan produk-produk utamanya (Putusan Tarjih, Fatwa Tarjih, dan Wacana Tarjih) memainkan peranan penting dalam membentuk panduan keagamaan yang komprehensif dan adaptif.
Keberadaan produk-produk ini mencerminkan upaya Muhammadiyah dalam menjaga kekokohan nilai-nilai keagamaan sambil tetap responsif terhadap tantangan kontemporer.***(FA/MHMD)