Iklan

Iklan

,

Iklan

Tidak Ada Ritual Khusus yang Disyariatkan dalam Memperingati Isra Mi’raj

Redaksi
Jumat, 09 Januari 2026, 16:45 WIB Last Updated 2026-01-09T09:45:00Z


JAKARTA --
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal, 27 Rajab 1447 H bertepatan dengan 16 Januari 2026. Setiap tanggal tersebut, sebagian umat Islam terbiasa memperingati peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw.


Masjid-masjid menggelar kajian, doa bersama, dan berbagai kegiatan keagamaan, sementara di lingkungan keluarga berkembang beragam tradisi untuk mengenang perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsa.


Di tengah tradisi yang hidup di masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana peringatan Isra Mi’raj seharusnya dimaknai agar tidak bergeser menjadi praktik keagamaan yang menyimpang dari tuntunan syariat?


Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa konsep bid’ah perlu dipahami secara cermat. Bid’ah adalah segala bentuk perbuatan atau ucapan yang diposisikan sebagai ibadah murni (umūr ta‘abbudiy) dan dianggap bagian dari ajaran agama, padahal tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an maupun sunnah Nabi Muhammad saw. Karena itu, setiap ibadah yang ditujukan langsung kepada Allah harus berlandaskan dalil yang jelas.


Terkait peringatan Isra Mi’raj, Fatwa Tarjih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk kategori umūr ta‘abbudiy. Peringatan Isra Mi’raj tidak dimaksudkan sebagai ibadah ritual yang disyariatkan, melainkan sebagai sarana syiar dan pengingat sejarah Islam. Tradisi ini lahir jauh setelah wafatnya Rasulullah saw., sebagai ekspresi umat Islam dalam mengenang peristiwa besar yang melahirkan kewajiban salat lima waktu.


Meski diperbolehkan, Majelis Tarjih mengingatkan agar peringatan Isra Mi’raj tidak melampaui batas. Kegiatan ini tidak boleh disertai keyakinan bahwa ia merupakan kewajiban agama, apalagi ditambahi ritual-ritual khusus yang tidak memiliki landasan dari Nabi saw. Selama peringatan dilakukan dalam kerangka edukasi dan dakwah—misalnya untuk meneguhkan kesadaran akan pentingnya salat—maka dapat bernilai positif sebagai bagian dari syiar Islam.


Peristiwa Isra Mi’raj sendiri merupakan momen agung ketika Rasulullah Saw menerima perintah salat secara langsung dari Allah SWT. Karena itu, esensi peringatan ini semestinya diarahkan pada refleksi bersama: sejauh mana umat Islam telah menjaga dan menegakkan salat dalam kehidupan sehari-hari.


Majelis Tarjih menekankan bahwa tradisi keagamaan dapat berfungsi memperkuat semangat berislam apabila dijalankan dengan niat yang lurus dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Sebaliknya, umat Islam perlu tetap waspada agar tidak terjerumus pada praktik yang dianggap bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar yang sahih.


Referensi: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Penjelasan tentang Peringatan Isra’ Mi‘raj”, Tarjih Online, https://tarjih.or.id/penjelasan-tentang-peringatan-isra-miraj/, diakses 07 Januari 2026.

Iklan