JAKARTA -- Dukungan masyarakat Indonesia yang berkeinginan Persyarikatan Muhammadiyah memiliki amal usaha keuangan (BANK), sudah sepatutnya mendapat perhatian yang serius.
Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan Persyarikatan untuk mewujudkan itu, diantaranya dengan mengakuisisi Bank Syariah Nasional yang telah ada, atau bisa juga mendirikan Bank Syariah baru secara mandiri.
Untuk pendirian Bank Syariah secara mandiri, pihak Persyarikatan sebaiknya bekerja sama dengan Bank Snasionyariah kelas Internasional yang sudah terbukti kualitasnya.
Setidaknya ada 5 Bank Syariah Internasional yang layak diajak kerja sama yakni:
1. Al Rajhi Bank
Bank syariah asal Saudi Arabia ini tercatat memiliki aset senilai USD124,97 miliar di 2021 atau sekitar Rp 1.812 triliun (kurs Rp14.500 per USD).
2. Kuwait Finance House
Bank syariah terbesar kedua di dunia ini berasal Uni Emirat Arab (UEA) dan memiliki aset sebesar USD78,8 miliar atau sekitar Rp1.142,6 triliun pada 2021.
3. Dubai Islamic Bank
Di tempat ketiga bercokol Dubai Islamic Bank. Bank asal Kuwait ini pada 2021 mencatatkan aset sebesar USD70,68 miliar atau sekitar Rp1.142,6 triliun.
4. Maybank Islamic
Maybank Islamic adalah bank syariah asal Negeri Jiran yang mampu bersaing dengan bank-bank syariah dari Timur Tengah. Aset yang dikuasai Maybank Islamic pun terbilang cukup jumbo, sebesar USD63,5 miliar atau sekitar Rp920,75 triliun di 2021.
5. Qatar Islamic Bank
Terlihat dari namanya, bank syariah terbesar kelima dunia ini berasal dari Qatar. Aset yang dimiliki bank ini sebesar USD47,89 miliar atau sekira Rp694,4 triliun.