Iklan

Iklan

,

Iklan

Pedoman Kehidupan Keluarga Muhammadiyah Berdasarkan PHIWM

Redaksi
Senin, 26 September 2022, 11:15 WIB Last Updated 2022-09-26T04:15:17Z


Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan praktis sehari-hari.


Misalnya, Praktik berislam dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).


1.  Kedudukan Keluarga


a. Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, karena itu menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah, yang dikenal dengan Keluarga Sakinah.


b. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan Keluarga sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan Da’wah Jama’ah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.


2. Fungsi Keluarga


a. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan da’wah di kemudian hari.


b. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara paripurna, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiaskaan bermusyawarah dalam menyelesaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.


3.  Aktivitas Keluarga


a. Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. 


b. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan terhadap anggota keluarga dan penelantaran kehidupan mereka.


c. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma’ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.


d. Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.

Iklan