Iklan

Iklan

,

Iklan

Soal Bocornya Data Penduduk Indonesia, Prof Dadang Kahmad: Keamanan Pemerintah Rentan

Redaksi
Senin, 19 September 2022, 14:59 WIB Last Updated 2022-09-19T07:59:50Z


Belum lama berita soal kebocoran data 1,3 juta simcard dan data 1,5 juta penduduk Indonesia, dunia maya diramaikan oleh sosok hacker bernama Bjorka yang menunjukkan buruknya pengelolaan kualitas perlindungan data pribadi pada sistem digital pemerintah.


“Hal ini sangat menagkhawatirkan, sangat memberi kerugian besar bagi masyarakat Indonesia, karena data itu akan digunakan dalam berbagai cara, baik bagi yang berniat baik maupun yang berniat jahat. Bisa digunakan membobol kartu kredit atau data-data lain yang sangat penting baik perbankan dan karir,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr KH Dadang Kahmad MSi.


Dalam “Dialektika” TvMu pada Sabtu (17/09/2022), Prof Dadang Kahmad juga menyayangkan pernyataan pemerintah yang tidak serius. Pemerintah, ungkap Prof Dadang Kahmad, terkesan menganggap remeh dan juga tidak substansial dalam melihat masalah.


Seperti yang bandungmu.com kutip dari laman resmi Muhammadiyah, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Bandung ini menilai pernyataan-pernyataan pejabat pun tidak menjadikan jaminan bagi masyarakat untuk tenteram.


Mereka seolah-olah menantang bahwa yang dibocorkan adalah bukan data-data strategis. Pernyataan-pernyataan mereka itu adalah pernyataan yang gegabah. Apapun data itu sangatlah penting.


Prof Dadang Kahmad khawatir kebocoran data ini akan disalahgunakan untuk kepentingan ilegal dari akses perbankan hingga pemalsuan data untuk kepentingan terorisme.


“Ini harus jadi perhatian pemerintah untuk serius melindungi data pribadi masyarakat Indonesia karena ini sama dengan melindungi pribadi dan kepentingan-kepentingan bangsa ini,” ujarnya.


Tokoh Muhammadiyah yang produktif menulis ini pun berharap pemerintah segera merampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi yang selama ini perkembangannya dinilai lama, lelet, dan tidak profesional.


“Kalau data-data ini bisa bocor, ini menandakan sistem pertahanan keamanan data di pemerintah dan instansinya termasuk perbankan dan lain-lain sangat rentan dan tidak serius. Maka menurut saya, ke depan ini harus serius,” tandas Prof Dadang Kahmad.*** (afn)


Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA

Iklan