Iklan

Iklan

,

Iklan

Politik Khas Muhammadiyah

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022, 10:05 WIB Last Updated 2022-10-07T03:26:32Z

Sumber: Channel Youtube PintarPolitik TV

Oleh: Rafi Tajdidul Haq,
Sekum PC IMM Bandung Timur


Muhammadiyah tak jarang mendapat berbagai “tawaran” partai politik di Indonesia. Wajar saja mengingat jumlah jama’ah Muhammadiyah yang cukup banyak dan berpotensi menjadi lumbung suara setiap kali pemilu berlangsung. Keadaan tersebut sangat rawan dan sensitif bagi Muhammadiyah. Menurut khittahnya, Muhammadiyah merupakan organisasi yang berupaya untuk bergerak lewat jalur kemasyarakatan, bukan politik kekuasaan. 


Sebab itu, banyaknya “tawaran” organisasi politik tersebut kadang-kadang memunculkan kecurigaan-kecurigaan buruk yang ditujukan pada Muhammadiyah dan ortom-ortom yang ada dibawahnya, apalagi menjelang tahun-tahun politik. 


Misalnya kejadian pada tahun 2018, Dahnil Anzar Simanjuntak pada waktu itu merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 yang merangkap sebagai juru bicara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.


Posisi strategis Dahnil Anzar Simanjuntak di Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah waktu itu, yang sekaligus juru bicara kampanye tersebut banyak menaruh kecurigaan kepada Muhammadiyah, khususnya Pemuda Muhammadiyah dengan tuduhan mereka telah berafiliasi dengan partai-partai politik kubu Prabowo-Sandi. 


Kejadian ini dikhawatirkan mencemari organisasi Muhammadiyah sebagai organisasi yang selama ini memang tidak ikut caampur dalam kegiatan partai dan kampanye politik. Kecurigaan tersebut perlu diklarifikasi kembali bahwa Muhammadiyah tidak bekerja sama ataupun berafiliasi dengan partai atau organisai politik manapun.


Haedar Nashir sebagaimana yang dikutip oleh Roni Tabroni dalam Etika Politik Muhammadiyah, menyatakan bahwa bila mengkaji hubungan muhammadiyah dan politik tidaklah mudah, karena menurutnya antara politik dan Muhammadiyah seringkali dihadapkan pada paradoks yang relatif rumit. Kerumitan tersebut akan semakin kentara manakala diajukan beberapa pertanyaan menyangkut politik dan muhammadiyah. 


Pertama, bagaimana penjelasan menyangkut Muhammadiyah sebagai organisasi yang bergerak dalam sosial-keagamaan yang bersifat nonpolitik justru terlibat dalam pergumulan politik? 


Kesulitan kedua, menyangkut faktor teologis, menurutnya alasan-alasan keagamaan yang seperti apa yang menjadi landasan pemikiran dan panduan bagi Muhammadiyah untuk mengambil bagian dalam kehidupan politik? 


Pertanyaan ketiga, lanjut Haedar, bagaimana pandangan Muhammadiyah ketika bidang kehidupan yang satu ini (politik) sering dianggap sebagai wilayah yang keras, nista dan kotor oleh sebagian kalangan? Pertanyaan keempat, apakah Muhammadiyah tergoda oleh kepentingan-kepentingan pragmatis ketika mengambil posisi dan peran dalam percaturan politik? 


Hubungan Muhammadiyah dan Politik


Muhammadiyah secara etimologi diambil dari bahasa arab yaitu dari kata “Muhammad” yang berarti Nabi Muhammad dan kata “yah” yang berarti pengikut. Jadi, secara etimologi Muhammadiyah adalah pengikut Nabi Muhammad SAW. 


Secara istilah, Muhammadiyah berarti gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahyi munkar yang didirikan oleh Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 bertepatan dengan 08 Dzulhijjah 1330 H di Kauman Yogyakarta. 


Hikmawan (2014:1-2) mengatakan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi sosial kemasyarakatan dalam bentuk persyarikatan yang bergerak pada wilayah dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang bersifat pencerahan bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. [Lihat Hikmawan Syahputra, Peran Politik Muhammadiyah Tahun 2010-2014, Malang, Jurnal Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang, 2014.]


Sejak berdirinya hingga sekarang, terdapat serentetan hubungan antara Muhammadiyah dan politik. Dinamika Muhammadiyah dan politik sejak dulu telah mengokohkan arah langkah Muhammadiyah dewasa ini, yang kemudian membentuk susunan prinsip dasar, prinsip operasional, asas dan kebijakan organisasinya. 


Muhammadiyah dewasa ini dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan-keagamaan yang konsisten membangun kerja-kerja yang berhubungan dengan bidang-bidang tersebut.


Sedangkan politik, menurut pendapat Aristoteles dalam bukunya Nichomachean Ethics, sebagaimana yang dikutip Roni (2010:85), bahwa politik adalah sesuatu yang indah dan terhormat. Sedangkan menurut gurunya dalam buku Republic, Plato menyebut politik sebagai sesuatu yang agung dan terhormat, yakni sebagai wahana membangun masyarakat utama. Masyarakat utama ini, sambung Roni adalah masyarakat berkeadilan yang termanifestasikan dalam suatu tatanan sosial yang berlandaskan pada hukum, norma dan aturan sehingga akan tercipta keadilan, kesejahteraan dan kemaslahatan umum. Atau dengan ungkapan lain, bagi Plato politik adalah jalan mencapai apa yang disebut a perfect society dan bagi Aristoteles adalah cara meraih apa yang disebut the best posibble system that could be reached. [Lihat Roni Tabroni, Etika Politik Muhammadiyah, Bandung, Ar-Rafi Publishing, 2017.]


Bila dirunut sejak awal berdirinya, kita mesti mengkaji niatan KH. Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah dan relasinya dengan bidang politik waktu itu. Berdasarkan fakta historis bahwa berdirinya Muhammadiyah juga tak lepas dari aktivitas-aktivitas politik KH. Ahmad Dahlan yang saat itu sering berinteraksi dengan organisasi lain seperti Syarikat Islam (SI) yang digawangi H.O.S Tjokroaminoto. Juga interaksi Kyai Dahlan dengan penguasa Hindia Belanda saat itu. H.O.S Tjokroaminoto sebagaimana menurut Djoko Marihandono adalah salah satu tokoh yang mempunyai peran besar dalam pengembangan organisasi SI (Marihandono dkk, 2015). 


Oleh karenanya, perjalanan panjang Muhammadiyah hingga kini tak terlepas dari sejarah seorang  KH. Ahmad Dahlan yang mempelopori gerakan Muhammadiyah pada saat itu.


Terkait Kyai Dahlan, Roni Tabroni juga menyatakan bahwa sosok yang besar di daerah Kauman tersebut adalah sosok yang piawai dalam berpolitik. Hal tersebut dibuktikan dengan berdirinya ormas besar yang digagasnya kala itu yang diberi nama Muhammadiyah. Nama tersebut diketahui merupakan usulan seorang muridnya bernama Muhammad Sangidu. 


Saat itu, pendirian sebuah organisasi merupakan hal yang cukup sulit bagi warga asli pribumi. Namun, KH. Ahmad Dahlan justru bisa mendirikan suatu perkumpulan yang belum tentu bisa dilakukan oleh tokoh-tokoh lain pada saat itu. Diketahui bahwa Ahmad Dahlan mengajukan permohonan pendirian Muhammadiyah kepada pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Desember 1912 untuk mendapat izin dan legalitas. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914 dengan ketetapan pemerintah No.81 tanggal 22 Agustus 1914 (Mu’thi dkk, 2015) 


Kemudian, sekitar tahun 1918 terdapat dualisme gagasan dalam sebuah kongres yang membahas AD/ART Persyarikatan Muhammadiyah. Gagasan pertama disampaikan oleh Agus Salim yang menginginkan Muhammadiyah menjadi organisasi politik dan gagasan kedua oleh KH.Ahmad Dahlan yang tetap menginginkan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan. Kongres saat itu memutuskan bahwa Muhammadiyah tetap sebagai organisasi kemasyarakatan. 


Pendapat Agus Salim bukan berarti begitu saja ditolak, bahkan peserta kongres pada awalnya cenderung setuju dengan pendapatnya. Akan tetapi, logika Agama KH. Ahmad Dahlan yang cukup kuat mampu mengalihkan perhatian peserta kongres dan membuat peserta setuju dengan pendapat KH. Ahmad Dahlan tersebut. 


Peristiwa di atas merupakan suatu indikator penting tentang hubungan Muhammadiyah dan politik. Pada saat itu orang-orang Muhammadiyah terlihat sangat kuat pemahamannya dalam bidang politik. 


Hal itu dibuktikan dengan visi jauh yang dibawa mereka ke arena kongres untuk menjadikan politik sebagai orientasi gerakan Muhammadiyah. Walaupun pada akhirnya Muhammadiyah tetap memilih bergerak di jalur kemasyarakatan sebagaimana pendapat  KH.Ahmad Dahlan.


Seiring berjalannya waktu, akhirnya Muhammadiyah terjun dan menjadi angggota istimewa partai Masyumi. Pada saat itu orang-orang Muhammadiyah mempunyai andil besar dalam kebijakan-kebijakan partai. Pada periode ini pula Muhammadiyah secara kelembagaan otomatis aktif dalam gerakan politik praktis, meski tak pernah sampai menjadi partai politik seperti PSII dan NU yang pada saat itu bertranformasi menjadi partai politik. 


Keanggotaan Muhammadiyah dalam Masyumi ini akhirnya berakhir saat Masyumi dibubarkan pemerintah. Keterlibatan Muhammadiyah dalam politik praktis di Partai Masyumi sepertinya menjadi kegiatan terkahir dalam politik praktis, karena tahun-tahun berikutnya Muhammadiyah mengeluarkan suatu rumusan bahwa Muhammadiyah secara kelembagaan berkomitmen untuk aktif di bidang kemasyarakatan.


Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah menuliskan hubungan Muhammadiyah dan politik sebagai berikut:


“Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri soal-soal politik, tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam Muhammadiyah ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan agama islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan irama Muhammadiyah sendiri.”


Hal yang menarik dalam sejarah perkembangan antara politik dan Muhammadiyah adalah  kenyataan bahwa banyak kader Muhammadiyah sangat memahami bidang politik. Misalnya terlihat dari figur KH. Ahmad Dahlan yang selain mengerti ilmu agama Islam,  ia juga mengerti caranya bersiasat. Begitupun Agus Salim, yang pintar bersiasat namun juga paham akan agama. 


Selain itu, ada juga tokoh Muhammadiyah yang merupakan tokoh agama/ustaz namun juga mumpuni  menjadi tokoh-tokoh kenegaraan seperti Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais dan tokoh-tokoh lainnya.


Sejauh pemaparan di atas, kita dapat mengetahui bahwa dinamika pergulatan Muhammadiyah dan politik secara berkelindan akhirnya mengantarkan organisasi ini pada satu fase terrumuskannya Khitthah Ujung Pandang (Sekarang Makassar) tahun 1971 dan Khittah Denpasar ahun 2002 yang lebih dikenal dengan Khittah Perjuangan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.  


Khittah dalam Muhammadiyah


Secara etimologis, kata khittah merupakan derivasi dari bahasa arab yang bisa bermakna sebuah garis. Sedangkan menurut istilah atau terminologi khittah yaitu suatu pikiran untuk melaksanakan perjuangan ideologi atau keyakinan hidup (PP Muhammadiyah, 1968). 


Dalam Muhammadiyah, Khittah sangat berarti sebagai sebuah kumpulan teori yang dibangun agar organisasi bergerak pada jalan yang semestinya dan harus diperhatikan oleh seluruh anggota organisasi. 


Khittah Muhammadiyah memiliki posisi penting dalam tubuh organisasi. Hal ini dikarenakan dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya Muhammadiyah harus tetap teguh dalam memegang prinsip-prinsip kebijakan pada yang ma’ruf dan yang khair. Hal ini sekaligus merupakan pembentukan jiwa oragnisasi Muhammadiyah dan ciri identitas yang khas di dalamnya. Khittah akan senantiasa menjadi pedoman warga Muhammadiyah dalam berkhidmat di Muhammadiyah. 


Sedangkan menurut Haedar Nashir konsep khittah perjuangan Muhammadiyah mengandung makna mendasar sebagai berikut: Suatu garis perjuangan, yaitu rumusan teori, metode, sistim, strategi, taktik dan perjuangan Muhammadiyah. Suatu pemikiran untuk melaksanakan perjuangan ideologi/keyakinan hidup Muhammadiyah (Nashir, 2008). 


Khittah perjuangan pada dasarnya tidak mempunyai sifat tetap, artinya selalu berubah, untuk disesuaikan dengan situasi, kondisi serta ruang dan waktu. Terdapat khittah perjuangan yang bersifat pola dasar (Khittah Makro) dan yang merupakan program dasar (Khittah Mikro).


Keberadaan khittah Muhammadiyah merupakan salah satu pedoman organisasi Muhammadiyah saat dihadapkan pada masalah-masalah yang menyangkut keorganisasian. Hal ini dipicu atas kekhawatiran warga Muhammadiyah sendiri mengenai sikap yang harus diambil saat masalah-masalah tersebut mengemuka. 


Akhsrullah (2015:5-6) mengatakan bahwa substansi khittah dapat disebut sebagai teori perjuangan persyarikatan, yakni sebagai kerangka berpikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi.

Di Muhammadiyah, khittah sudah dikenal sejak lama. Khittah pertama kali yaitu pada saat tampuk kepemimpinan dipimpin oleh KH. Mas Mansur (1938-1940) yang menghasilkan langkah 12 Muhammadiyah. 


Setelah itu, dalam Muktamar Palembang tahun 1956 dihasilkan Khittah Muhmmadiyah tahun 1956-1959 atau lebih dikenal dengan Khittah Palembang, khittah ini dirumuskan pada periode A.R Sutan Mansur. Selanjutnya, pada sidang tanwir tahun 1969 keluarlah khittah perjuangan Muhammadiyah yang lebih familar disebut Khittah Ponorogo yaitu pada saat periode KH. AR Fakhrudin menjadi Ketua Umum Muhammadiyah. 


Pembahasan mengenai khittah tidak berhenti sampai di sana, pada tahun 1971 keluarlah Khittah Ujung Pandang yang isinya menyangkut status netral Muhammadiyah sebagai organisasi yang lebih memilih jalur kemasyarakatan daripada politik. Saat itu tampuk kepemimpinan Muhammadiyah masih dipimpin oleh KH. AR Fakhrudin. Khittah Ujung Pandang kemudian disempurnakan pada muktamar Surabaya tahun 1978 yang kemudian disebut Khittah Surabaya. 


Terakhir, sebagai tahap penyempurnaan dari Khittah Ujung Pandang yaitu Khittah Denpasar atau disebut juga Khittah Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara tahun 2002 yang dirumuskan pada periode Dr. H. Ahmad Syafii Maarif atau biasa disapa Buya Syafii sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu.


Aktivitas-aktivitas politik Muhammadiyah saat tercatat sebagai anggota istimewa partai Masyumi membuat Muhammadiyah selalu terlibat gesekan politik dengan kelompok lain yang berbeda baju politik. Hal ini disebabkan karena perbedaan kepentingan politik masing-masing kelompok tersebut. Disinilah menurut pandangan penulis ruang gerak Muhammadiyah semakin sempit karena harus berebut kekuasaan di pemerintahan. Hal ini juga sempat menjadi keresahan warga Muhammadiyah waktu itu, yang kemudian melatarbelakangi juga dirumuskannya sebuah rumusan tentang Kepribadian Muhammadiyah.


Keterlibatan Muhammadiyah dan dekatnya hubungan Muhammadiyah dengan partai Masyumi tersebut menurut Roni (2010:27-28) merupakan hubungan formal dan langsung antara Muhammadiyah dan partai politik. Muhammadiyah saat itu terjun langsung pada apa yang menurut Yunan Yusuf disebut sebagai politik praktis. Sehingga, Muhammadiyah ikut membesarkan partai Masyumi sampai pada akhirnya Masyumi dibubarkan (M Yunan dkk, 1995).


Setelah banyak permasalahan yang muncul saat Muhammadiyah terjun langsung ke ranah politik praktis, maka secara tegas dalam Khittah Ujung Pandang Muhammadiyah akan menjaga jarak dan tidak berafiliasi dengan segenap kekuatan politik manapun dalam asas netralitas. Bunyi khittah Muhammadiyah yang menegaskan hal itu sebagai berikut:


“1). Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari suatu partai politik atau organisasi apapun; 2). Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlku dalam Persyarikatan Muhammadiyah”.


Sejak diputuskan bahwa Muhammadiyah tidak berafiliasi dengan partai politik/kekuatan politik, maka sejak saat itu pula Muhammadiyah sifatnya netral dalam sikap poltiknya secara kelembagaan terhadap kekuatan politik manapun. Khittah Ujung Pandang ini merupakan penegasan Muhammadiyah mengenai jalur tempuh perjuangan yang akan dilalui yang sejak dulu menjadi dualisme antara jalur politik atau jalur kemasyarakatan. Pada tahap selanjutnya khittah disempurnakan dalam muktamar di Surabaya. Khittah yang tak luput mengatur antara Muhammadiyah dan politik yaitu khittah Denpasar. Khittah denpasar kurang tersosialisasikan kepada seluruh warga persyarikatan, padahal khittah Denpasar sangat penting sebagai etika politik Muhammadiyah. Setelah khittah Denpasar dan khittah Ujung Pandang tersebut disahkan maka semakin terang dan tegas ke arah mana Muhammadiyah akan melangkah.


Netralitas Politik Muhammadiyah


Dalam sebuah talkshow yang digelar oleh salah satu stasiun televisi nasional, Sunanto atau lebih akrab dengan sebutan Cak Nanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 mengatakan bahwa dirinya tidak akan menyeret Pemuda Muhammadiyah khususnya, dan Muhammadiyah pada umumnya ke dalam lapangan politik praktis. Tapi lebih lanjut ia akan mendukung penuh jika ada kader-kader Pemuda Muhammadiyah (secara individu) yang memiliki kemampuan dalam panggung politik.


Pernyataan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut cukup jelas menggambarkan sikap ortom di Muhammadiyah ataupun Muhammadiyah itu sendiri menyoal politik. Sikap seperti ini adalah amanat dari khittah yang telah digagas oleh organisasi ini sejak dulu. Netralitas politik mempunyai makna bahwa secara kelembagaan Muhammadiyah tidak akan terjun langsung ke arena politik praktis atau politik kekuasaan memperebutkan kursi pemerintahan. Menyoal sikap Muhammadiyah tentang kebijaksanaannya yang tidak akan masuk politik praktis, namun kita harus mengulas terlebih dahulu harus apa sebenarnya makna poitik praktis itu. Dalam pandangan M. Yunan Yusuf (1995:74) sekurang-kurangnya ada dua makna politik dalam penerapannya.  


Pertama, bermakna politik praktis yaitu mengandung makna kegiatan politik yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara konstitusional. Contohnya ikut serta menjadi peserta dalam memperebutkan kursi DPR, MPR, bupati, walikota dan lain-lain yang biasanya dilaksanakan lewat pemilu secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Makna kedua dari politik tersebut adalah pendidikan politik atau sosialisasi politik. Sosialisasi politik bermakna penyadaran terhadap warga negara agar menyadari hak dan kewajibannya sebagai seorang warga negara. Penyadaran tersebut berjalan secara kultural dan wajar, tanpa mengganggu dan merusak tatanan yang ada.


Kasus seperti ini marak terjadi saat tahun-tahun politik, karena Muhammadiyah mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Artinya saat ada organisasi atau kekuatan politik tertentu dapat menarik simpati Muhammadiyah untuk memenangkan salah satu partai politik dalam pagelaran pemilu, maka kemungkinan besar organisasi politik tersebut akan dapat perhatian besar dari masyarakat lainnya. Dalam kondisi seperti itu, Netralitas Muhammadiyah mendapat ujian, sejauh mana pimpinan Muhammadiyah mampu melaksanakan amanat khittah yang telah dirumuskannya di masa silam.


Bila penulis simak, Muhammadiyah sejauh ini masih tegap dalam koridor pendidikan politik dan tidak memilih jalur politik praktis. Nafas pergerakan Muhammadiyah lebih cenderung ke arah penyadaran tentang kapasitas warga negara. Penyadaran tersebut dilakukan lewat berbagai cara, misalnya lewat lembaga pendidikan , kesehatan, ekonomi dan lain-lain. Sehingga, Muhammadiyah sangat masif bergerak pada aktivitas sosial-keagamaan.


Dari uraian di atas, maka dapat dilihat bahwa Muhammadiyah nampaknya masih memegang erat hasil Khittah Ujung Pandang dan Khittah Denpasar sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya. Penulis optimis bahwa  Muhammadiyah akan tetap memilih jalan netral dalam arah kebijakkannya dalam politik dan tetap fokus bergerak pada hal-hal yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Tapi bukan berarti Muhammadiyah buta politik dan mengenyampingkan urusan politik. Hal ini kadangkala cukup rumit dan bagi kebanyakan orang sedikit sulit memandang hubungan antara Muhammadiyah dan politik seperti diuraikan sebelumnya.


Muhammadiyah menurut Amien Rais lebih memilih hight politic, yang telah mengkristal dan menjelma membawa perubahan-perubahan dan penyadaran-penyadaran sosial. Hingga saat ini, Muhammadiyah yang bergerak dalam sosial-keagamaan telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa. Ada banyak fasilitas umum yang dibangun Muhammadiyah. Dalam bidang kesehatan Muhammadiyah telah membangun rumah sakit. Dalam bidang pendidikan Muhammadiyah telah membangun ribuan sekolahan dan ratusan perguruan tinggi yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Dalam rangka mengamalkan Surat Al-maun, Muhammadiyah juga telah membangun panti sosial asuhan anak, juga tak lupa dengan para lansia dengan mendirikan panti jompo. 


Selain itu, Muhammadiyah juga mempunyai banyak lembaga yang juga banyak berperan saat terjadi bencana nasional seperti Lazismu ataupun MDMC (Muhammadiyah Disaster and Management Center). Selain membangun fasilitas yang berwujud fisik, yang lebih penting dari pembangunan yang dilakukan Muhammadiyah adalah membangun sumber daya manusianya itu sendiri. Istilah hight politic yang dikedepankan Amien Rais tersebut juga dikenal juga dengan istilah politik adi luhung.


Daftar Pustaka


1. M Yunan dkk, Y. (1995). Masyarakat Utama; Konsep dan Strategi. PP Muhammadiyah.


2. Marihandono dkk, D. (2015). H.O.S Tjokroaminoto: Penyemai Pergerakan Kebangsaan dan Kemerdekaan. Museum Kebangkitan Nasional Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


3. Mu’thi dkk, A. (2015). K.H Ahmad Dahlan (1868-1923). Museum Kebangkitan Nasional Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


4. Nashir, H. (2008). Khittah Muhammadiyah Tentang Politik. Suara Muhammadiyah.

Iklan