Iklan

Iklan

,

Iklan

Tayamum Saat Situasi Darurat Bencana! Berikut Tata Cara Pelaksanaannya

Redaksi
Rabu, 23 November 2022, 11:41 WIB Last Updated 2022-11-23T04:47:39Z


JAKARTA
— Pada saat bencana, masyarakat seringkali berhadapan dengan situasi sulit mendapatkan air, krisis air bersih atau jatuh sakit yang menyebabkan mereka tidak bisa menggunakan air.


Pada situasi-situasi seperti itu sebagian masyarakat cenderung memilih untuk meninggalkan salat. Hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan yang mereka miliki mengenai fikih. Padahal dalam Islam sesungguhnya ada larangan yang sangat keras bagi perbuatan meninggalkan salat.


Dalam kondisi tidak memungkinkan untuk berwudu dan mandi besar karena berbagai alasan, Allah SWT sesungguhnya telah menentukan tayamum sebagai penggantinya.


Tayamum dilakukan untuk bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar. Hal ini berdasarkan QS Al-Nisa ayat 43 dan QS Al-Maidah ayat 6. 


Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu. 


Secara istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudu dengan tata cara tertentu.


Tayamum merupakan suatu kekhususan terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Umat Islam diperbolehkan tayamum untuk mengganti wudhu ketika sedang tidak ada air sama sekali, dilanda bencana, sedang sakit, dan juga pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut.


Kemudahan yang Allah Swt. berikan kepada umat Islam tentunya jangan dilupakan dan disia-siakan. Walaupun kamu mengalami kesulitan seperti apa pun ibadah harus dijalankan. Allah Swt. telah memberikan banyak kemudahan untuk bisa beribadah, seperti tayamum ini.


Adapun cara tayamum yang diajarkan Rasulullah SAW kepada sahabat dengan tata cara berikut.


1. Menepukkan kedua telapak tangan ke tempat debu suci atau dianggap bersih

2. Menghembus kedua telapak tangan itu

3. Mengusapkannya ke muka

4. Mengusapkannya pada kedua tangan sampai pergelangan tangan.


Hal di atas berdasarkan hadis:


Dari Ammar ia berkata, “Aku pernah dalam keadaan junub dan tidak mendapat air, lalu aku berguling-guling dalam debu dan salat. Maka aku sebutkan yang demikian itu kepada Rasulullah SAW. 


Beliau berkata: “Sesungguhnya cukup kamu melakukan begini.” Lalu beliau meletakkan kedua tangannya di tanah dan meniupnya, kemudian mengusap muka dan tangannya sampai pergelangan tangannya dengan kedua telapak tangannya itu.” (HR Muttafaq ‘Alaih).*** (FA)

Iklan