YOGYAKARTA — Asosiasi Kantor Urusan Internasional (ASKUI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) menyelenggarakan webinar Halal Food: Faith and Food pada Rabu (30/11/2022).
Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) dan Biotechnology and Halal Centre Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut Ketua ASKUI PTMA Yordan Gunawan, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari hasil diskusi bersama yang bertujuan untuk meningkatkan Awareness dan Implementasi secara holistik terkait Halal Food.
Tujuan adanya kajian ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi ketentuan-ketentuan syariat Islam dalam mengkonsumsi makanan barang dan menggunakan jasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dorongan yang kuat serta dapat membuka, memperkuat, dan meningkatkan hubungan antara institusi PTMA se- Indonesia, Majelis Tarjih, Halal Centre dan Bidang Kesehatan,” terang Yordan.
Sebagai gerakan Islam yang telah berdiri seabad lebih dan tersebar ke sejumlah wilayah, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk mengkampanyekan produk halal ke taraf internasional.
Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Chairil Anwar mengatakan bahwa melalui PTMA yang ada, Muhammadiyah telah memiliki 13 Halal Center yang berguna bagi penelitian halal baik untuk makanan, minuman, maupun kosmetik.
“Memang tidak bisa dipungkiri kehadiran agama di dunia ini memberikan arah di dalam kehidupan sehari-hari. Muhammadiyah dengan berbagai kelembagaan yang ada, memang memiliki tanggung jawab untuk itu, khususnya di lingkungan PTMA,” ucap Guru Besar Ilmu Kimia Universitas Gadjah Mada ini.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menerangkan bahwa Islam mengatur cara manusia hidup baik saat makan maupun tidak makan. Tidak hanya memerintahkan umatnya untuk menahan makan di waktu-waktu tertentu, Islam juga mengatur bagaimana cara-cara makan yang baik dan benar.
Di beberapa negara, konsepsi halal-thayyib ini telah dikembangkan lebih jauh bahkan akan menjadi tren bisnis dunia.
“DI beberapa wilayah Halal-thayyib ini telah menjadi sesuatu konsep industri yang memberi peluang untuk mendatangkan kemanfaatan ekonomi. Tentu harus kita kejar, dan memang sudah saatnya PTMA untuk mengembangkan sejenis Halal Center,” ucap Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.
Kegiatan webinar yang diselenggarakan secara daring ini diisi oleh sejumlah pemateri di antaranya: Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein, anggota Biotechnology and Halal Centre UMY Hari Widada, dan Assessment and Research Institute of Halalan Tayyiban of Muhammadiyah Elvina Agustin Rahayu.
Kajian ini dihadiri dari berbagai kalangan, di antaranya: anggota KUI PTMA, Halal Center PTMA di seluruh Indonesia, dosen dan mahasiswa, terutama peserta karya siswa dan pertukaran mahasiswa di luar negeri, dan anggota Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di seluruh dunia.***