Iklan

Iklan

,

Iklan

Prof Dadang Kahmad: Jangan Produksi Konten Dusta, Itu Dosa Besar!

Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023, 16:22 WIB Last Updated 2023-01-28T09:22:30Z


BANDUNG
– Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan sejak munculnya internet pada 1990-an, terjadi banyak perubahan perilaku kehidupan kemasyarakatan terutama dalam hal berkomunikasi dan berbagi informasi.


Melalui internet khususnya media sosial, masyarakat bebas berekspresi dan dapat mengunggah apa pun tanpa ada batasan. Dadang mengungkapkan banyaknya postingan tersebut terkadang merupakan fitnah, perkataan bohong, atau tudingan-tudingan tidak berdasar.


Dadang menegaskan bahwa hal tersebut jelas sangat dilarang oleh Allah SWT karena membahayakan kehidupan sosial.


“Menurut Islam hal itu berbahaya dan tidak baik karena ada larangan Allah SWT, dengan jelas dilarang memproduksi konten-konten negatif karena akan membahayakan kehidupan sosial kita, merayakan kehidupan masyarakat kita,” ucap Dadang dalam program “Catatan Akhir Pekan” TvMu.


Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi ini menyampaikan bahwa Muhammadiyah sudah merumuskan beberapa hal positif. Di antaranya yakni pertama membuat titik informasi tentang pedoman bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.


“Kita membuat titik informasi tentang pedoman bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memposting informasi. Ada hal-hal yang perlu dan tidak perlu kita share. Secara komplet hal tersebut ada dalam fikih informasi yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih atas kerja sama dengan Majelis Pustaka Informasi,” tutur Dadang.


Kedua, mencoba membuat konten-konten positif yang disebarkan melalui media digital Muhammadiyah, seperti Youtube, Tiktok, dan media lainnya. Konten yang dibuat seperti pengajian, narasi, ataupun karikatur yang menarik perhatian.


Dadang menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar konten yang sangat vulgar hingga menyudutkan pihak lain. Hal tersebut berbahaya jika masyarakat mudah percaya dan kembali menyebarkan informasi apalagi sampai memproduksinya untuk suatu kepentingan. Menurut Dadang, kepentingan tersebut meliputi tiga jenis kepentingan, yaitu uang, kritik, dan ideologi.


“Jadi, ada tiga kepentingan. Pertama, kepentingan uang supaya mereka viewer atau subscribe-nya banyak sehingga mendapatkan lebih banyak uang. Kedua, karena mungkin kritik itu kepentingan penguasa yang menguasai negeri dan orang mencetak informasi-informasi buruk tentang lawan politik itu yang sekarang dikembangkan. Ketiga, kemungkinan karena ideologi yang mereka anut,” jelas Dadang.


Pandai menyaring


Dadang menuturkan bahwa masyarakat harus menyesuaikan dan memfilter informasi yang didapatkan. Ia mengutip dalam surah An-Nur ayat 15 yang menyatakan bahwa Allah SWT memperingatkan manusia tentang bahaya menyebarkan atau menerima informasi yang tidak benar.


“Jangan memproduksi konten-konten bohong atau berdusta karena dusta itu adalah dosa yang paling besar dalam Islam yang mengakibatkan kesusahan dan kesengsaraan,” tegas Dadang.


Dadang menyampaikan jika akan menyebarkan informasi, perlu dicek kembali supaya informasi tersebut tidak mencelakakan siapa pun. Dicek apakah informasi tersebut baik atau tidak bagi dirinya dan orang lain.


“Ketika menerima informasi, pikirkan apakah ini baik dan cek kembali kebenarannya, lalu apakah bermanfaat. Karena ada yang baik dan benar, tetapi tidak bermanfaat. Orang Islam tidak akan melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat,” ujar Dadang.


Mengutip surah Al-Hujurat ayat 6, Dadang menyampaikan bahwa jika mendapatkan berita dari seseorang yang tidak dipercaya, fatabayyanu, yakni harus mencari penguat dan cek kembali supaya tidak mencelakakan siapa pun.


“Kita tidak bisa lepas dari digital. Semua orang juga pasti terlibat. Oleh karena itu, berhati-hati, jangan sampai kita ikut menyebarkan konten negatif,” tandas Dadang.


Dadang mengingatkan bahwa hidup tidak hanya di dunia, tetapi di akhirat. Jangan sampai manusia celaka diakibatkan oleh hal-hal yang bersifat negatif. Oleh karena itu, umat Islam harus hati-hati terhadap informasi yang diterima.***

Iklan