Iklan

Iklan

,

Iklan

Syamsul Ulum

Kepribadian Warga Muhammadiyah

Redaksi
Minggu, 26 Februari 2023, 08:25 WIB Last Updated 2023-02-26T01:25:31Z


Oleh: Suhada
| Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat


CIREBON - Tulisan singkat ini memberikan pemantik tentang arti penting kehidupan warga Muhammadiyah baik dalam skala mikro maupun makro. Untuk itu, ada beberapa isu yang penting disoroti kenapa kita mesti membincangkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).


Pertama, dalam kehidupan sehari-hari, warga Muhammadiyah perlu pedoman, agar sesuai dengan perkembangan zaman. 


Kedua, selaras dengan amanat Tanwir Jakarta 1992, warga Muhammadiyah sangat penting memiliki pedoman perilaku yang lebih baku. 


Ketiga, ada perubahan eskternanl yang perlu disikapi sehingga warga Muhammadiyah karena keberadaannya mempengaruhi internal Muhammadiyah seperti halnya dinamika politik dan sosial. 


Keempat, adanya kehidupan di luar Muhammadiyah yang bergeser pada pragmatisme, di sini Muhammadiyah harus mensikapi dan memandu warganya agar tidak seperti itu. 


Kelima, adanya penetrasi budaya asing yang masuk ke Muhammadiyah sehingga perlu filter secara ketat bagi kader-kadernya. 


Keenam, adanya misorientasi cara bermuhammadiyah, yang terkadang tidak mengindahkan pedoman dan cara perilaku warga Muhammadiyah. 


Hanya sekedar mengingatkan informasi tentang isinya, PHIWM ini di antaranya mencakup Islam dan kehidupan, kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, mengelola AUM, aktivitas bisnis, cara megembangkan profesi, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu dan teknologi, termasuk kehidupan seni-budaya. 


Keberadaan PHIWM bagi Muhammadiyah menjadi sangat penting karena ini yang akan membedakan warga Muhammadiyah dengan kader-kader organiisasi lainnya. Denga aturan yang sangat detail dan spesifik, diharapkan warga Muhammadiyah memiliki karakter yang kuat, sehingga orang dengan mudah mengidentifikasi mana warga Muhammadiyah dan mana yang bukan. 


Landasan dan sumber PHIWM ialah Al-Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal dan Muhammadiyah, seperti MKCH Muhammadiyah, Muqodimah Angggaran Dasar Muhammadiyah, Matak Kpribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil keputusan Tarjih. 


Di antara sekian banyak pedoman, saya akan menebalkan point 4 dalam PHIWM yang kira-kira bunyinya: pertama, setiap warga Muhammadiyah selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi. Abdi mengandung makna merindukan makna kemampuan mengelola sumberdaya sosial, sumberdaya alam, dll


Kedua, setiap warga Muhammadiyah senantiasa berfikir secara burhani, bayani, dan irfani. Yang mencerminkan cara berfikir yang Islami, yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran keterpaduan antara orientasi habluminallah dengan habluminannas, serta maslahat bagi kehidupan manusia.


Dengan kata lain ketika terjadi aktifitas sosial tidak terlepas dari nilai kerundukan kepada Allah. Warga Muhammadiyah tidak hanya puas dengan kedekatan dengan rabbnya, tidak hanya puas dengan ibadah madhlah, tetapi juga bagaimana membangun relasi kemanusiaan. Maka aspek irfani bagi warga Muhmmadiyah begitu vital. 


Ketiga, warga Muhammadiyah memiliki Etos kerja Islami. Di antara yang disebut islami dalam etos kerja yaitu kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha maksimal untuk mencapai satu tujuan, itu harus menjadi milik kita. Jadi kecerdasan saja belum cukup, shaleh secara pribadi saja tidak cukup, shalat dan menjalankan rukun Islam lainnya juga tidak cukup. Dengan spirit Al-Maun, warga Muhammadiyah melakukan tradisi kedermawanan yang berorientasi pada pengentasa masalah masyarakat. 


Karenanya, salah stau ukuran warga Muhammadiyah, selain shaleh secara pribadi juga dapat dibuktikan dari banyaknya (setidaknya memiliki amal sosial seperti AUM). Tradisi fastabiqul khairat bagi warga Muhammadiyah sempat disitir oleh Din Syamsuddin, bahwa hampir tidak ada haris tanpa peresmian AUM, bukan hanya di dalam bahkan kini merambah manca negara. 


Maka salah satu syarat untuk pendirian Pimpinan Muhammadiyah, di level bawah sekalipun yaitu kepemilikan AUM. Ini menunjukkan kepribadian warga Muhammadiyah tidak dibatasi oleh keshalehan individu, tetapi memiliki dampak sosial. Termasuk bagaimana AUM yang dibuat oleh Muhammadiyah juga tidak diperuntukan bagi warga Muhammadiyah sendiri, atau umat Islam sendiri, tetapi juga lintas keyakinan, budaya, agama, dan lain sebagainya. Maka tidak heran di wilayah Timur Indonesia, sekolah dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah mahasiswa dan dosennya juga mayoritas berasal dari non muslim. 


Namun, apa yang menjadi catatan di sini, bahwa apa yang menjadi amal sosial warga Muhammadiyah, tidak diperuntukan bagi dirinya dan keluarganya, sehingga seluruh aset Muhammadiyah milik PP Muhammadiyah. 


Ini mengisyaratkan seikhlas apa warga Muhammadiyah ketika merintis dan mengembangkan AUM (karena tidak boleh memilikinya secara pribadi dan kelompok), karena ketika setelah jabatannya habis seluruh asetnya dikelola secara tertib oleh persyarikatan, bukan oleh Yayasan atau individu tertentu. 


Di sinilah kita dapat mengatakan bahwa menjadi kader Muhammadiyah tidak mudah, jika tidak ikhlas lebih baik berhenti atau mundur saja. Wallahu a’lam

Iklan