Iklan

Iklan

,

Iklan

5 Wawasan Berkemajuan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah

Redaksi
Minggu, 07 Mei 2023, 11:10 WIB Last Updated 2023-05-07T04:10:42Z


YOGYAKARTA — Dalam acara Dialog Ideopolitor pada Sabtu (6/5/2023) di Universitas Ahmad Dahlan, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan tentang Manhaj Tarjih. Menurutnya, Manhaj Tarjih ialah suatu sistem aktifitas intelektual untuk pengkajian ajaran agama Islam. 


Di dalam Manhaj Tarjih tersebut terdapat wawasan yang menjadi landasan pijak bagi pemikiran keislaman Muhammadiyah untuk dapat menyikapi berbagai tantangan dan perkembangan baru secara lebih kreatif dan inovatif. Menurut Syamsul, terdapat lima wawasan dalam Manhaj Tarjih. 


Pertama, wawasan paham agama. 



Orientasi pemahaman agama dalam Muhammadiyah adalah Islam berkemajuan, yang memliki landasan pada tauhid, bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah, menghidupkan ijtihad dan tajdid, mengembangkan wasathiyah, dan mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam.


Kedua, wawasan toleransi dan moderasi. 


Toleransi berarti Muhammadiyah tidak menganggap pihak yang berbeda pasti salah. Dalam dokumen lama “Penerangan tentang Hal Tardjih” yang dikeluarkan tahun 1936 dinyatakan: ‘Kepoetoesan tardjih moelai dari meroendingkan sampai kepada menetapkan tidak ada sifat perlawanan, jakni menentang ataoe menjatoehkan segala jang tidak dipilih oleh Tardjih itoe’.


“Pernyataan ini menggambarkan bahwa Tarjih Muhammadiyah tidak menegasikan pendapat lain apalagi menyatakannya tidak benar. Tarjih Muhammadiyah memandang keputusankeputusan yang diambilnya adalah suatu capaian maksimal yang mampu diraih saat mengambil keputusan itu. Oleh karena itu Tarjih Muhammadiyah terbuka terhadap masukan baru dengan argumen yang lebih kuat,” ucap Syamsul.


Ketiga, wawasan keterbukaan. 


Segala yang diputuskan oleh Tarjih dapat dikritik dalam rangka melakukan perbaikan. Hal ini diterangkan dalam dokumen lama “Penerangan tentang Hal Tardjih” yang dikeluarkan tahun 1936 dinyatakan:


‘Malah kami berseroe kepada sekalian oelama soepaya soeka membahas poela akan kebenaran poetoesan Madjelis Tardjih itoe di mana kalaoe terdapat kesalahan ataoe koerang tepat dalilnja diharap soepaya diajoekan, sjoekoer kalaoe dapat memberikan dalil jang lebih tepat dan terang, jang nanti akan dipertimbangkan poela, dioelang penjelidikannja, kemoedian kebenarannja akan ditetapkan dan digoenakan. Sebab waktoe mentardjihkan itoe ialah menoeroet sekedar pengertian dan kekoeatan kita pada waktoe itoe.’


“Warga Muhammadiyah dengan demikian dituntut untuk menjadi orang yang terbuka. Dari pendapat mana pun baik yang datang dari luar maupun dalam,” tegas Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.


Keempat, tidak berafiliasi mazhab. 


Memahami agama dalam perspektif Muhammadiyah dilakukan langsung dari sumber-sumber pokoknya, Al-Quran dan Sunnah melalui proses ijtihad dengan metode-metode ijtihad yang ada. 


Ini berarti Muhammadiyah tidak berafiliasi kepada mazhab tertentu. Namun ini tidak berarti menafikan berbagai pendapat fukaha yang ada. Pendapat-pendapat mereka itu sangat penting dan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan diktum ajaran yang lebih sesuai dengan semangat di mana kita hidup.


Kelima, wawasan tajdid. 


Dalam Muhammadiyah, tajdid mempunyai dua arti: 1) Dalam bidang akidah dan ibadah, tajdid bermakna pemurnian dalam arti mengembalikan akidah dan ibadah kepada kemurniannya sesuai dengan Sunnah Nabi saw; 2) dalam bidang muamalat duniawiah, tajdid berarti mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif dan inovatif sesuai tuntutan zaman.


“Inilah wawasan yang terdapat Manhaj Tarjih. Kelima wawasan ini merupakan modal untuk menanggapi berbagai persoalan yang muncul. Selain dari wawasan, ada juga turunan metode, dan lain-lain,” pangkas Syamsul.***

Iklan