Iklan

Iklan

,

Iklan

Makna Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya Menurut Muhammadiyah

Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2023, 14:41 WIB Last Updated 2023-06-17T07:41:31Z


JAKARTA
- Tujuan berdirinya Muhammadiyah adalah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Apa sesungguhnya maksud dari frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”? Bagaimana asal muasal terbentuknya formulasi frasa tersebut? Apa saja upaya untuk memaknai frasa ini di level diskursus? Apa implikasinya bagi aktivis, warga, dan jamaah Muhammadiyah serta masyarakat luas, bahkan dalam konteks umat global?


Diskursus tentang rumusan konsep dan frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” memiliki jejak yang sangat panjang di Muhammadiyah. Ulama, cendekia, dan pemikir di Muhammadiyah telah mencurahkan berbagai upaya untuk menjelaskan konsep dan frasa yang sangat populer di kalangan aktivis, warga, dan jamaah Muhammadiyah ini.


Formulasi frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” secara resmi dirumuskan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1946. Menurut Haedar Nashir (2009), meski baru dicantumkan belakangan, frasa ini berakar dari statuen Muhammadiyah (Anggaran Dasar) tahun 1914.


Frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” diformulasikan dari rumusan maksud Persyarikatan yakni: “(a) memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland,” dan “(b) memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada ‘memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lid-nya.”


Masih berdasarkan analisis Nashir, genealogi atau latar historis perumusan frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dapat dibedakan berdasarkan konteks internal dan eksternal. 


Secara internal, misi Muhammadiyah sejak awal berdiri sebagai gerakan Islam yang mengemban misi dakwah dan tajdid adalah memajukan kehidupan pengajaran dan pelajaran agama Islam. Maka, sudah jelas tujuan utamanya berkenaan dengan transformasi kehidupan masyarakat ke arah yang lebih maju.


Ketika KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, kekuasaan kolonial Belanda sebagai representasi masyarakat Barat sangat unggul di berbagai sektor. Terutama di bidang ekonomi, birokrasi, infrastruktur, budaya dan teknologi. 


KH. Ahmad Dahlan melihat ada keterkaitan antara kejumudan dalam pemikiran keagamaan dan kondisi ketertinggalan masyarakat bumiputra. Di sinilah, “pengajaran dan pelajaran Igama” itu dimaksudkan menjadi sarana transformasi sosial. Bagi KH. Ahmad Dahlan, agama harus menjadi inspirasi yang hidup dan mencerahkan, tidak terbatas pada ruang batin spiritual, tapi juga kehidupan sehari-hari.


Maka, menjadi “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” terkait dengan kembali menemukan Islam sebagai referensi hidup yang berkemajuan sehingga dapat keluar dari ketertinggalan peradaban. 


Visi besar semacam inilah yang secara internal terus menerus menjadi pegangan bagi da’I dan mubaligh Muhammadiyah untuk memajukan “pengajaran dan pelajaran Igama” ke seluruh penjuru negeri.


Sedangkan faktor ekternal menurut penjelasan Nashir terkait dengan keperluan untuk sistematisasi pemikiran keagamaan dan beradaptasi dengan situasi sosial-politik yang sedang berlangsung. 


Setelah era kemerdekaan, Muhammadiyah merasa perlu untuk merumuskan kesadaran baru tentang cita-cita kemasyarakatan. Nashir mengatakan bahwa frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” menjadi formulasi ideologis bagi Muhammadiyah setelah era baru peralihan kekuasaan politik dari dominasi kolonial Belanda ke masyarakat bumiputra.  


Rumusan frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” kemudian terus menerus mendapatkan kontekstualisasinya seiring dengan perkembangan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi pasca kemerdekaan pada 1945. 


Oleh karena itu, rumusan-rumusan ideologi Muhammadiyah setelah frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” juga semakin sistematis dan memerlukan proses penarasian lebih lanjut. Misalnya muncul rumusan-rumusan seperti frasa “mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur” pada 1985.


Menurut Nashir, rumusan-rumusan ideologi Muhammadiyah tidak mungkin tidak terkait dengan perkembangan sosial-politik pada setiap masanya. Sebab, dalam kasus ini misalnya, konsep “masyarakat Islam” itu sendiri tidak mungkin dianggap tidak berada dalam ruang kontestasi wacana yang lebih luas. Berbagai faktor eksternal sudah jelas turut serta mendorong Muhammadiyah untuk mensistematisasi rumusan-rumusan ideologisnya dalam berbagai situasi.  


Makna dan Interpretasi


Ulama, cendekia, dan pemikir di Muhammadiyah dari waktu ke waktu telah berkontribusi dalam menjelaskan makna frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pada tahun 1945 Ki Bagoes Hadikoesoemo membentuk tim untuk membahas frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” yang terdiri atas Fakih Usman, Hamka, Farid Ma’ruf, dan Ahmad Shalahaby. 


Belum ada keterangan detil yang diperoleh terkait hasil pembahasan tim ini. Akan tetapi, sebagaimana dikutip dari Nashir (2009), menurut Farid Ma’ruf perpaduan antara konsep “masyarakat Islam” dan “yang sebenar-benarnya” merupakan cita-cita ideal tentang suatu wujud masyarakat.   


Pada tahun 1965, berkenaan dengan Muktamar ke-36 Muhammadiyah, diadakan Simposium Tardjih pada tanggal 24 Juli mengenai definisi konsep “masyarakat Islam”. 


Dalam simposium ini dirumuskan 16 ciri masyarakat Islam, yakni: (1) keimanan; (2) ‘ubudiah; (3) akhlak karimah; (4) pertalian batin; (5) keadilan; (6) kejujuran; (7) keamanan; (8) kemakmuran; (9) pertolongan; (10) penyiaran/dakwah, pengajaran dan pendidikan; (11) perdamaian; (12) pimpinan; (13) kepatuhan; (14) pertahanan; (15) musyawarah; (16) kebebasan.


Dalam simposium juga dirumuskan delapan usaha-usaha mewujudkan masyarakat Islam, yakni sebagai berikut:


- Kesadaran beriman, kesadaran beribadah dan kesadaran untuk memiliki akhlak karimah dipupuk, dibimbing dan digembirakan sehingga orang merasa segan dan malu meninggalkan syariat Islam dan segan melakukan perbuatan yang asusila. Dalam hal ini untuk bisa dijadikan pedoman dan tuntunan, perlu diadakan perumusan-perumusan tuntunan tentang keimanan, peribadatan dan akhlak karimah menurut tuntunan Islam.


- Ukhuwah Islamiyah, adab kesopanan dalam pergaulan dan hidup tolong-menolong dipraktikkan baik di dalam rumah tangga di dalam bertetangga ataupun di dalam pergaulan pada umumnya, dalam hal ini perlu diadakan perumusan-perumusan tuntunan tentang: ukhuwah Islamiyah, adab kesopanan di dalam pergaulan secara Islam, hidup berumah tangga dan bertetangga yang bahagia menurut tuntunan Islam.


- Pendidikan lebih ditekankan dari pada pengajaran terutama ke arah nomor 1 dan 2 tersebut. Dalam hal ini perlu diadakan perumusan-perumusan tuntunan tentang sistem pendidikan dan pengajaran menurut Islam.


- Keamanan dan keadilan ditegakkan di dalam segala lapangan, sehingga orang benar-benar merasa bebas dari ketakutan dan ancaman dan tidak perlu khawatir akan kehilangan hak-hak asasinya.


- Usaha-usaha ke arah dakwah, pengajaran dan pendidian diperluas sehingga orang tidak usah khawatir anak-anak dan pemuda-pemuda akan tidak mendapat tempat dalam menurut pelajaran sesuai dengan bakatnya. Demikian pula usaha-usaha ke arah kesejahteraan hidup/kemakmuran dan pertolongan sehingga orang tidak perlu khawatir akan menderita karena kelaparan, menderita karena tidak berpakaian, menderita karena tidak berperumahan, dan menderita karena tidak mendapat perawatan yang layak. Orang yang perlu mendapat perawatan yang layak ialah anak yatim, penderita sakit, berusia lanjut (jompo).


- Tiap kesulitan baik yang berupa persengketaan ataupun lainnya, baik persengketaan itu antara orang dengan orang, antara golongan dengan golongan ataupun antara negara dengan negara dapat diatasi dengan dasar musyawarah yang dijiwai dengan hikmat kebijaksanaan dan pertanggungjawab.

Pimpinan yang cakap, kuat, jujur, adil, dan bertanggungjawab serta kepatuhan terhadap pimpinan tersebut, sehingga dalam masyarakat itu terbentuk kesatuan yang bulat.


- Pertahanan yang kuat dengan alat perlengkapannya yang serba lengkap dan selalu siap dalam menghadapi segala kemungkinan.


Delapan usaha mewujudkan masyarakat Islam sebagaimana hasil simposium di atas sangat terkait dengan perlunya pembinaan, pembimbingan, dan penuntunan masyarakat dalam hal keagamaan dan keislaman; penegakan hak asasi manusia; pemerataan pendidikan dan akses peningkatan ilmu pengetahuan; resolusi konflik yang mengedepankan dan diselenggarakan secara demokratis; kepemimpinan yang adil dan bertanggungjawab.


Sebagaimana nanti akan dilihat bahwa rumusan-rumusan berkenaan dengan konsep “masyarakat Islam” akan terus menerus mewarnai diskursus tujuan Muhammadiyah dalam setiap zaman. 


Sebagai contoh Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan langkah konkret dalam menjawab harapan-harapan yang tercantum dalam rumusan depalan usaha mewujudkan “masyarakat Islam” yang telah disebut di atas. Jelang satu abad Muhammadiyah, buku-buku tuntunan keberagamaan, keagamaan, dan keislaman turut serta menjadi bagian penting dari tantangan ini.


Perkembangan dan Implikasi


Frasa “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” telah mewarnai imajinasi aktivis, kader, warga, dan jamaah Muhammadiyah dari masa ke masa. Berbekal konsep “masyarakat Islam”, mereka telah mendinamisasi kiprah Muhammadiyah hingga berusia satu abad lebih. 


Konsep “masyarakat Islam” sendiri pun bersanding dengan konsep-konsep lain seperti “masyarakat utama”, “Islam berkemajuan”, hingga “kemanusiaan universal”.


Dalam dokumen Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal, konsep “masyarakat Islam” diderivasi ke dalam spektrum konsep yang lebih meluas. Misalnya ada konsep “keadaban Islami”, dan “Islam Wasathiyah”. 


Meski tidak lagi secara eksplisit menggunakan konsep “masyarakat Islam”, Muhammadiyah tetap berpegang pada rumusan-rumusan susbtantif tentang apa itu “Islam” yang diperjuangkan dan dipromosikan untuk masyarakat di nusantara dan dunia.


Implikasi dari perkembangan apropriasi, derivasi, dan adaptasi konsep “masyarakat Islam” atau “masyarakat utama” mendorong Muhammadiyah untuk meningkatkan kiprah konkret secara global sebagaimana yang sudah dirintis Persyarikatan sejak dahulu. 


Sebagai contoh terbaru, Muhammadiyah kini tidak saja mampu dan berkemampuan mendirikan sekolah dan rumah sakit hingga ke pelosok negeri paling terisolir, tapi juga bisa merambah ke luar negeri. Bahkan gerakan kemanusiaan yang dilakukan Muhammadiyah sudah ada di level global.


Langkah-langkah inovatif dan berkemajuan seperti ini adalah konkretisasi spirit dari misi mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yakni masyarakat Islam yang dapat berbuat banyak dan menebar kebaikan. Itulah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. 


Jika dahulu, para pendiri baru membayangkan seperti apa wujud kerahmatan yang dapat ditebarkan oleh “masyarakat Islam”, kini di generasi ini, mulai terlihat sebuah komunitas yang menebar misi pencerahan universal. ***(Fauzan Anwar Sandiah/muhammadiyah.or.id)

Iklan