Iklan

Iklan

,

Iklan

Meneroka Asal-Usul Jurnalistik Menulis

Redaksi
Kamis, 13 Juli 2023, 10:29 WIB Last Updated 2023-07-13T03:29:57Z


BANDUNG
- Literatur jurnalisme umumnya menyatakan tonggak sejarahnya dari zaman Romawi Kuno—negeri yang berkembang setelah keruntuhan Yunani. Media dikenalkan oleh Julius Caesar tahun 100-44 SM. 


Pada zaman itu terdapat tempat pengumuman kejadian sehari-hari yang disebut “Acta Diurna”, sejenis papan pengumuman (majalah dinding atau papan informasi), yang diyakini sebagai produk jurnalistik pertama, pers, mediamassa, atau surat  kabar harian pertama di dunia.


Maka “Julius Caesar” pun dikenal sebagai “Bapak Pers Dunia”. Julius Caesar sebenarnya mengembangkan tradisi sebelumnya dimana printah Imam Agung di Romawi, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”—papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. 


Catatan pada papan tulis ini merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya. Nah, saat Julius Caesar berkuasa inilah, memerintahkan setiap hasil siding dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. 


Demikian pula kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman ini dipasang di pusat kota disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi).


Dari kata “Acta Diurna” inilah kemudian secara harfiah berkembang menjadi kata “Diurnal” dalam bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari” (menunjukan penerbitan berkata yang teratur). 


Kemudian diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata ini pula muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (Wartawan).


Secara harfiah atau etimologi, kata Jurnalisme, Jurnal, jurnalistik, Jurnalis, memiliki akar kata yang sama. yaitu akar kata Journal (bahasa Inggris) yang artinya catatan atau laporan. 


Dalam bahasa Prancis, "Jour" yang berarti “hari” (day). Dari istilah ini kata jurnalisme atau journalisme  artinya kepenulisan atau kewartawanan, yang dalam bahasa Belanda ditulis journalistiek artinya penyiaran catatan harian.


Asal muasalnya dari bahasa Yunani kuno “Du Jour”  yang berarti hari, dimana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Ungkapan kata jurnalisme yang dikenal kita berarti pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita di surat kabar (KBBI).


Secara sederhana, kata Jurnalisme, Jurnal, jurnalistik, Jurnalis, memiliki keterkaitan dengan dunia tulis-menulis. Jurnalisme diartikan sebagai kepenulisan (kewartawanan), jurnalistik sebagai penyiaran cataran harian, jurnalis artinya pegiat, praktisi media yang terbit berkala, dan jurnal sendiri artinya catatan harian, penerbitan berkala.


Kalau meminjam pandangan para pegiat pers atau jurnalis (wartawan), istilah :“Jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengrang yang pokoknya memberi perkabaran (informasi) pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya”—Adinegoro, Jurnalis Nasional, (Subagijo IN, Jagat Wartawan Indonesia (1981).


Sedangkan Roland E Worseley menyatakan, Jurnalistik sebagai pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.


Dalam sejarah Islam, konon cikal bakal Jurnalistik pertama di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh as. Konon untuk mengetahui situasi apakah air bah itu sudah surut atau belum, Nabi Nuh as mengutus seekor burung ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Atas dasar faktar tersebut, Nabi Nuh as dianggap sebagai pencari berita dan penyiar berita (wartawan) pertama di dunia, kapal Nabi Nuh as pin disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.


Era Mesin Cetak


Dunia tulis menulis, khususnya Jurnalisme du dunia makin berkembang setelah Johannes Gutenber menemukan mesin cetak tahun 1440 M. penemuan ini menjadi tonggak berlakunya komunikasi menggunakan symbol-simbol tercetak. Tahun 1452 M Gutenberg telah menggunakan plat metal untuk system mesin cetaknya. Setelah Gutenberg menemukan mesin cetak, surat kabar banyak diterbitkan di Eropa, Amerika hingga Asia.


Surat kabar pertama yang terbit di Eropa secara teratur dimulai di Jerman pada tahun 1609 M: Alvio di Wolfenbuttel dan Relation di Strasbourg. Kemudian bermunculan surat kabar lainnya di Belanda (1618), Prancis (1620), Inggris (1620) dan Italia (1636).


Di tanah air Mesin cetak lahir pada masa penjajahan Hindia Belanda dengan terbitnya surat kabar Bataviase Nouvelles (1744-1756). Pada masa itu terbit Bromartani (1865) di Solo, Tjahaya Siang (Minahasa) (1868), Bintang Timoer di Padang (1865). Sedangkan pengelolaan penerbitan milik pribumi seutuhnya, dirintis oleh RM Tirto Adhi Soerjo dengan menerbitkan Surat Kabar “Medan Priyayi” tahun 1907—seorang perintis pers nasional yang juga penggerak Sarekat Priyayi, dan pendiri Sarekat Dagang Islamiyah di Batavia dan Bogor. Surat Kabar Medan Priyai ini berkembang pesat menjadi Mingguan sejak tahun 1910. (Ahmat Adam, (2001).


Sementara itu dikalangan umat Islam tradisi menulis, sudah jauh pula dilakukan para ulama sejak masa kemajuan umat Islam. Tradisi baca tulis (literasi), sudah ditunjukan mereka dengan melahirkan kitab-kitab Hadits, Fiqih, Tarikh (Sejarah) dsb. Sehingga kita mengenal warisan budaya baca tulis produk mereka dalam wujud kitab Hadits yang popular Hadits Bukhari, Muslim, Sunan At Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimi, atau awalnya kitab Al-Muwatha-nya Ibnu Malik.


Kita kehutangan budi oleh mereka, tanpa karya mereka mungkin kita kesulitan dalam menyerap bagaimana kaifiyah ibadah, apa itu salat, zakat, puasa dsb, yang tidak ditemukan di Al-Qur’an pedoman praktisnya.


Di zaman modern, di abad 19 M tradisi menulis di kalangan umat Islam dikenal dengan kemunculan kalangan pembaharu (mujadid Islam) sekelas Sayid Jamaluddin Al-Afghani, Syekh Muhammad Abduh, dan diikuti muridnya Sayid Muhammad Rasyid Ridha. Duet Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh dikenal menerbitkan karya tulis ilmiah, Jurnal el-Urwatul Wusqa terbit di Paris (Prancis).


Kemudian sekembalinya ke Mesir, Muhammad Abduh menerbitkan tulisan-tulisannya yang dikenal dengan majalah Al-Manar, yang diteruskan oleh muridnya, Muhammad Rasyid Ridha. Kelak dikembangkan dan dikenal menjadi Tafir Al-Manar. Yang pada akhir abad 19 M, karya mereka El-Urwatul Wusqa dan Al-Manar merupakan diantara bacaan penting bagi KH Ahmad Dahlan—dan kalangan pembaharu lainnya.


Dari sanalah KH Ahmad Dahlan merintis pula penerbitan Majalah Suara Muhammadiyah (1915)—yang menjadi penerbitan tertua di tanah air (lebih dari satu Abad tetap eksis). Selain itu majalaha terbitan luar yang masuk ke tanah air adalah Al-Jawaib (Istambul), Al-Janna (Beirut}, Lisan al-Hal (Beirut), Al-Watan (Cairo), Al-Ahram (Alexadria), dll.


Kalangan ulama pembaharu di Sumatera dan tanah Melayu pun menikmati karya ulama pembaharu tersebut, seperti di Padang. Bahkan mereka kemudian menerbitkan Al-Munir di Padang oleh Zainuddin Labai Al-Junusi dan Abdullah Ahmad, majalah Al Bayan oleh Musa Parabek, Syekh Thaher Djalaluddin di Minangkabau menerbitkan majalah Al-Imam. Haji Abdullah Ahmad pun Al-Munir (1911), Al-Akhbar (1913), Al-Islam (1916).


Kelak kalangan mereka itu kemudian dikenal sebagai kelompok atau kalangan “Kaum Muda”—yang bermakna sebagai pembaharu atau gerakan Tajdid, sedangkan yang mempertahankan cara-cara lama (tradisi) dikenal sebagai kalangan “Kaum Tua”. (Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900-1942, (1997).


Istilah “Indonesia” dan Jurnal


Istilah Indonesia sendiri muncul dipopulerkan oleh Adolf Bastian (Jerman) (1826-1905) seorang ahli Etnologi, dari kata Indo dan Nesos. Indo berarti India atau Hindia (Timur) sedangkan Nesos (Nesioi) artinya kepulauan, dalam bahasa Latin. Tahun 1884 Adolf Bastian menuangkan tulisannya berjudul “Indonesien oder die Insein des Malayschen Archipels”, Berlin, F. Dummlers Verlagsbuchhandlung.


Sebelumnya istilah Indonesia dikenalkan oleh James Richardson Logan (Scotlandia), seorang editor majalah Penang Gazette, Malaysia pada tahun 1850 dalam Journal of India Archipelago and Easttern Asia. (Munajat Danusaputro, Wawasan Nusantara Jilid III (1981). Pada tahun 1847 di Singapura telah terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA).


Selain James Richardson Logan (1819-1869), dalam jurnal ini bergabung juga sebagai redaksi, George Samuel Windson Earl (1813-1865). Earl mengusulkan nama Indonesia dalam tulisannya  Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia volume IV tahun 1850, dia memiliki dua nama calon Indunesia atau Malayunesia. Earl memilih nama Melayunesia, karena tepat dengan Ras Melayu—sementara cakupan Indonesia jauh lebih luas.


Tapi James R. Logan, memilih Indonesia, sebab nama itu lebih sinonim untuk Indian Island atau Indian Archipelago (Kepulauan Timur). Dalam perjalanannya, huruf u berganti menjadi “o”, jadilah Indonesia. Jadi Indonesia berarti “pulau-pulau Hindia”.


Kelak dari istilah tersebut, sebutan Indonesia diambil oleh kalangan terpelajar kita di negeri Belanda, dengan nama perkumpulan “Indonesische Vereeniging” (Perhimpunan Indonesia”) (PI) tahun 1922, yang popular jadi PI (Perhimpunan Indonesia) terutama sejak Mohamamd Hatta (1926). Juga oleh Bung Karno dengan nama Perhimpunan Nasional Indonesia (PNI) Juli 1927 di Bandung. Kemudian menjadi istilah Indonesia dipakai kalangan pemuda dalam SUmpah Pemuda I (1926) dan Sumpah Pemuda II, 28 Oktober 1928.


Dengan demikian, istilah Indonesia identic dengan kalangan intelektual, akademisi, baik bangsa Asing atau pun akademisi bangsa kita.


Epilog 


Memperhatian di atas, istilah Jurnal itu awalnya bermakna umum, yaitu penerbitan yang dikenal untuk kepentingan informasi publik. Sehingga banyak diidentikan dengan penerbitan surat kabar, majalah, atau media (dulu mediacetak dan kini plus media online). Jurnal bermakna edisi penerbitan yang terbit secara rutin waktunya (berkala). Adapun sajiannya karena kepentingan informasi publik maka bersifat popular.


Dengan begitu kemudian munculah kemudian istilah ada Jurnal Populer dan Jurnal Ilmiah. Jurnal popular yang kini umum dikenal dengan media baik media cetak atau media elektronik dan media online (daring). Sedangkan Jurnal Ilmiah—inilah yang kini digunakan oleh kalangan akademisi di perguruan tinggi, mirip dengan apa yang dikelola oleh James R. Logan tersebut di atas.


Tentu saja sajian dalam Jurnal Ilmiah dengan Jurnal Populer (seperti Majalah, Surat Kabar dll) ada persamaan dan perbedaannya. Jurnal Ilmiah di kalangan akademik dalam sajian penulisannya tentu saja memiliki kaidah-kaidah ilmiah akademik terkait pakem aturan yang ketat secara ilmiah, ada format Latarbelakang, Metode Penelitian Ilmiah, Kerangka Teori, bahasan dan simpulan, selain pilihan kalimat, diksi dan penyajiannya terikat dengan kaidah-kiadah ilmiah lainnya, sebenarnya dalam media popular pun berlaku aturan penulisan yang ketat pula—tidak bisa sembarangan—hanya saja sajiannya lebih dikemas popular supaya bisa dinikmati oleh khalayak luas.


Tetapi demikian, sebagian media cetak ada yang menyajikan tampilan seperti jurnal ilmiah—seperti yang diterapkan Media cetak Kompas yang dibandingkan yang lainnya tampak lebih “ketat” dan “serius” selain sajiannya harus jelas referensinya, actual, dan kekuatan analisisnya harus kuat dan tajam.


Nah, bagaimana dengan Jurnal yang menjadi kebutuhan kita kalangan akademisi sekarang? Tentu saja diharapakan kita melahirkan karya tulis yang bisa bermanfaat—bukan saja untuk kepentingan atau kebutuhan pengembangkan karir akademik semata—tetapi hasil riset atau kajian kita ke depan diharapkan bisa “seperti: James R. Logan, memberikan nilai manfaat yang lebih luas lagi.


Wallahu’alam bishawab.


(SOPAAT RAHMAT SELAMET/sastramu.com)

Iklan