PONTIANAK – Menjalankan organisasi tidak boleh hanya dilandasi kebiasaan, melainkan gerakan organisasi memiliki dokumen resmi organisasi yang harus ditepati.
Hal itu disampaikan oleh Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief dalam acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (29/3) di Kota Pontianak.
Muhammadiyah memiliki dokumen resmi yang bisa dijadikan pijakan untuk menjalankan organisasi, salah satunya yang terbaru adalah Risalah Islam Berkemajuan (RIB) yang merupakan hasil rumusan dari Muktamar ke-48.
“Berorganisasi itu tidak bisa karena hanya kebiasaan kita begini, senior kita begitu, tetapi bagi seluruh jemaah harus juga coba memahami apa saja yang ada di dalam dokumen tersebut,” tutur Hilman.
Menyampaikan tentang RIB, Hilman menyebutkan, dokumen RIB itu merupakan tafsir dan pemahaman Persyarikatan Muhammadiyah terhadap konsep-konsep dasar yang ada dalam Islam.
Oleh karena itu dalam RIB, Islam disebutkan sebagai landasan dakwah. Sehingga ditegaskan Islam sebagai agama, dan Muhammadiyah sebagai gerakan. Artinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam yang mengajak pada kebajikan (khair).
“Jadi Dakwahnya itu bukan hanya kita bagaimana mengajarkan ketakwaan, keimanan sebagaimana dalam Al Qur’an tapi mengajak berbuat bajiknya,” kata Hilman.
Kebajikan atau khair dalam istilah Al Qur’an, di luar negeri dimaknai sebagai gerakan sosial yang memberikan pertolongan kepada setiap yang membutuhkan. Hilman Menjelaskan gerakan tersebut biasanya dilembagakan, seperti Lazismu.
Selain mengajak pada kebajikan atau khair, Muhammadiyah juga mengajak kepada yang ma’ruf atau kebaikan. Kata ma’ruf, dimaknai sebagai kebaikan yang bersifat universal bisa menurut agama maupun menurut kebiasaan atau budaya.
Mengupas hal itu, Hilman berpesan supaya seluruh kegiatan di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah termasuk di ortomnya tidak boleh ruh sebagai organisasi dakwah Islam ini luntur. Sebab Islam telah menjadi identitas gerakan Muhammadiyah.***