Iklan

Iklan

,

Iklan

Biaya Haji Mahal? Ini Penjelasan Dirjen PHU: Ada Skema Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024, 14:30 WIB Last Updated 2024-05-19T07:30:33Z


YOGYAKARTA –
Selain untuk menjaga sustainabilitas dana haji, sehingga jemaah haji yang berangkat lima atau sepuluh tahun ke depan masih bisa disubsidi, pajak di Arab Saudi juga menjadi alasan naiknya biaya haji.


Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief pada Jumat (17/5/2024) dalam acara Seminar kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Suara Muhammadiyah.


Kenaikan ongkos atau biaya haji sulit dihindari, Hilman menjelaskan, kenaikan ongkos ibadah haji dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah untuk menjaga dana haji sehingga jemaah haji di masa mendatang tetap dapat menikmati subsidi.


Subsidi yang dimaksud bukan dari pemerintah, tapi subsidi dari calon jemaah haji lain yang sudah mendaftar. Agar subsidi ini tidak hanya dinikmati oleh jemaah haji saat ini saja, maka perlu diskemakan ulang agar di masa mendatang tetap ada.


Selain itu, saat ini di Arab Saudi juga sudah mulai banyak dikenakan pajak-pajak. Mengingat negara ini sudah tidak lagi menggantungkan diri pada minyak bumi, yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi negara Arab Saudi.


“Dulu Saudi itu tidak ada pajak, bensin murah, itu murah. Sekarang pajaknya di mana-mana 15 persen. Belum lagi pajak lokalnya,” ungkap Hilman.


Kenaikan ongkos berangkat haji juga disebabkan oleh faktor lain seperti makanan, transportasi, baik yang di Arab Saudi maupun dari Indonesia, penginapan, dan lain sebagainya. Hilman menegaskan, kenaikan ongkos ini bukan untuk membebani jemaah haji.


“Bukan untuk membebani jemaah, tapi kita sudah ternina bobokan lama – terus yang akan berangkat lima atau sepuluh tahun lagi yang mau mensubsidi siapa? Kita berbicara untuk keberlanjutan keuangan haji,” tuturnya.


Hilman berseloroh, jika subsidi ongkos haji 50 persen itu sama saja dengan haji patungan. Melainkan angka subsidinya tentu lebih kecil, dia mencontohkan subsidi sebesar 30 persen, dan 70 persennya dibayar oleh jemaah.


Menaikkan ongkos ibadah haji bukan supaya ibadah haji menjadi mahal, melainkan tetap mempertimbangkan penyesuaian-penyesuaian situasi dan kondisi yang terjadi, seperti kenaikan harga bahan bakar, geopolitik, dan lain sebagainya.***

Iklan