Iklan

PMB Uhamka

Iklan

PMB Uhamka
,

Iklan

LHKP PP Muhammadiyah: Inilah 9 Isu Kebangsaan yang Harus Diperhatikan Bangsa Indonesia

Redaksi
Kamis, 22 September 2022, 13:07 WIB Last Updated 2022-09-22T06:07:07Z


Menimbang berbagai hal yang terjadi dan untuk mengantisipasi masalah kebangsaan ke depan, LHKP PP Muhammadiyah merasa perlu untuk menyampaikan, antara lain: 


1. Dukung Pesta demokrasi 2024.


Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik yang terus membombardir dan menjejalkan pengaruhnya melalui media informasi. Salah satunya adalah berupa wacana yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari 2 (dua) periode. 


LHKP PP Muhammadiyah memandang bahwa wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi dan harus segera dihentikan. 


2. Tolak Polarisasi politik.


LHKP PP Muhammadiyah memandang polarisasi terjadi sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya membelah bangsa, yang menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di satu negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman. 


Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara. 


Sehubungan itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam serta tidak menimbulan benturan di masyarakat melalui antitesis 2 (dua) pasangan calon seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.


3. Politik bermartabat.


Tugas kebangsaan seluruh elemen bangsa adalah untuk memastikan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 berlangsung lebih bermartabat dengan memulai pada penguatan nilai, karakater, serta integritas sebagai kriteria mutlak untuk para calon pemimpin nasional. 


Pelaksanaan tahapan pemilu harus berjalan demokratis dan terlaksana sesuai tata kelola pemilu (good electoral governance) yang mampu menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan visioner, dengan menempatkan kepentingan bangsa sendiri sebagai nilai utama bagi jalannya pemerintahan. 


Untuk itu, saatnya Indonesia juga secara strategis membangun hubungan dan kerjasama dengan negara-negara sahabat di dunia.


4. Demoralisasi Ketatanegaraan.  


LHKP PP Muhammadiyah prihatin dengan menguatnya demoralisasi di sektor ketatanegaraan sehingga perundang-undangan yang cacat secara moral konstitusional seolah menjadi sesuatu yang normal. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu lebih mempertegas kualitas independensi dan kenegaraannya melalui keputusan yang merefleksikan jiwa dan nilai filosofis yang terkandung dalam UUD 1945.


5. Keadilan Hukum.


Penegakkan keadilan hukum khususnya di ranah pemberantasan korupsi harus terus menerus didorong, dikritisi, diapresiasi, dan diperkuat kembali sebagai upaya menjalankan amanah bangsa dan reformasi. Jangan sampai marwah komisi pemberantsan korupsi menjadi lemah hingga tidak lagi mendapatkan kepercayaan publik. 


Titik lemah korupsi yang terjadi secara luas saat ini salah satunya akibat dari tata kelola sumber daya alam yang melibatkan kepentingan pemodal yang terus memperkuat cengkeramannya di atas kepentingan bangsa.


6. RUU KUHP. 


Pro-Kontra RUU-KUHP yang berpotensi mengancam kebebasan, yang bila dipaksakan untuk diundangkan, akan kembali mengulang praktik buruk legislasi sebelumnya. Hal itu terjadi akibat tidak diberikannya kesempatan pada partisipasi masyarakat luas secara adil dan bermakna dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 


LHKP PP Muhamamdiyah merasa perlu memastikan agar proteksi pada demokrasi tetap dinomorsatukan dan karenanya pihak-pihak berkepentigan pada legalisasi RUU-KUHP harus terbuka membaca hasil kajian, mendengarkan dan menimbang keluhan serta masukan masyakarat dan para ahli, juga melaksanakan simulasi praktis uji terapan sebelum mengundangkannya. 


Masyarakat juga perlu dikuatkan dengan pengetahuan penegakkan hukum dan HAM melalui gerakkan  pendidikan politik maupun pendidikan paralegal sehingga pengetahuan tersebut bisa membantu masyarakat lebih berdaya saat berhadapan dengan perkara hukum yang berkeadaban melalui jalur pengadilan.


7. Stabilisasi Ekonomi.


Terkait potensi membesarnya inflasi sebagai turunan akibat kenaikan harga-harga yang bisa menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan di masyarakat, perlu diantisipasi hilangnya fairness (kompetisi yang bebas, adil, dan setara) saat pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebab, pada setiap peluang terjadinya kemiskinan, maka potensi terjadinya money politics (jual beli suara) akan semakin besar.


Karenanya, LHKP PP Muhammadiyah mengajak Pemerintah dan Parlemen agar berani lebih transparan dalam menyampaikan hasil kajian politik ekonominya terkait penentuan harga dan subsidi energi secara akademik. 


Serta lebih terbuka untuk melihat apakah dampak yang dikhawatirkan bisa mengurangi fairness pada pesta demokrasi Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 melalui eksploitasi masyarakat termiskinkan melalui taktik money politics.


8. Bangkitkan Perekonomian. 


Berbagai demonstrasi sebagai protes atas kebijakan pemerintah belakangan ini yang terjadi di berbagai daerah sangat tidak kondusif dalam upaya kita bersama untuk bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana yang diharapkan Pemerintah guna segera bisa meraih PDB lebih dari 7% dalam rangka menjaga kesehatan pertumbuhan perekonomian menuju kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. 


Untuk itu, LHKP Muhammadiyah perlu mengingatkan pihakpihak pelaku pengamanan pada setiap unjuk rasa masyarakat agar tidak represif serta tetap memegang teguh komitmen pada nilai-nilai pengayoman dan pelayanan bagi masyarakat dengan selalu menciptakan suasana yang kondusif dan menyejukkan. 


Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pemerintah juga harus berani tampil berdialog lebih terbuka dengan masyarakat. Menjelaskan sambil menenangkan masyarakat sebagai bentuk komitmen berdemokrasi di Indonesia guna menuju kedewasaannya.


9. Mencerdaskan Kehidupan bangsa


Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggungjawab pemeritah sebagai amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui sistem pendidikan nasional yang bermartabat. 


Oleh karena itu DPR bersama Pemerintah harus segera meninjau kembali UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, khususnya terkait proses privatisasi dan kapitalisasi terhadap dunia pendidikan dengan menjadikan perguruan tinggi sebagai objek pengenaan pajak.


Sumber: Press Release LHKP PP Muhammadiyah

Iklan

PMB Uhamka