Iklan

Iklan

,

Iklan

Agar Akun Medsosmu Berkah dan Berpahala, Lakukanlah Ini Ya!

Redaksi
Selasa, 25 Oktober 2022, 08:38 WIB Last Updated 2022-10-25T01:38:40Z


Allah dan rasul-Nya menganjurkan untuk berbuat kebaikan. Agama ini memerintahkan seluruh umatnya agar menebar kebaikan kepada siapa saja. Baik kepada saudara seiman maupun kepada umat yang lain. Siapa yang berbuat baik pasti dapat mendatangkan pahala dari Allah Yang Mahabaik. 


Jika punya ilmu, maka kita harus membagi ilmu itu kepada orang lain. Sesibuk apapun usahakan untuk menyambung tali silaturahmi dengan mengunjungi kerabat atau teman. Juga tidak lupa untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. 


Tidak cukup sampai di situ saja. Jika kita mampu, kita juga harus ikut untuk mendamaikan perseteruan antara teman kemudian memberikan nasihat dengan penuh hikmah dan ajakan positif.


Banyak ayat dalam Al-Quran yang menerangkan bahwa Allah jauh-jauh harus telah menegaskan bahwa berbuat baik itu akan mencegah dari perbuatan jahat, keji, dan menghapus api permusuhan. Berbuat baik adalah sarana efektif untuk menegakkan keadilan dan menebar kasih dan sayang kepada seluruh umat manusia.


“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS Al-Nahl: 90).


Rasulullah yang mulia telah banyak memberikan contoh terbaik dalam melakukan perbuatan baik. Muhammad ibn Abdullah adalah seorang pria yang cinta damai menjadi teladan indah dalam kehidupannya. Ialah nabi yang kesehariannya penuh kebajikan. 


Dalam hubungan sesama manusia, beliau tidak pernah menyakiti orang lain, tetapi menjaga hubungan tersebut dengan baik. Perbuatan baik sangat erat kaitannya dengan amal jariyah. 


Pahalanya akan terus  yang mengalir dan bahkan tidak terputus ketika seseorang itu telah meninggal dunia. Sungguh sangat hebat, bukan? Kenapa tidak mencoba untuk menirunya.


"Apabila anak Adam wafat, terputuslah semua amal perbuatannya, kecuali tiga macam perbuatan: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kedua orangtuanya." (HR Muslim).


Ada tiga kategori yang merupakan amal jariyah tidak terputus: sedekah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orangtuanya. Meskipun dalam kenyataannya, kita harus mengakui bahwa perbuatan itu sangat sulit dilaksanakan. 


Namun, jangan pernah putus asa untuk tidak berbuat baik kepada sesama manusia. Sebab, sejatinya perbuatan baik bisa dilakukan tidak terikat oleh ruang dan waktu. Baik di dunia nyata maupun di dunia media sosial saat ini. 


Kita bisa mengekspresikan apapun dalam media sosial. Asal jangan berbuat yang aneh-aneh, apalagi kegiatan kampanye yang menyesatkan dan memecah belah rakyat.


Sesungguhnya lumbung pahala tak hanya mesti dilakukan di dalam kegiatan sosial, tetapi bisa dalam media sosial. Seperti sudah dikatakan bahwa media itu berupa alat, bukan tujuan. 


Nah, kita perlu mempertanyakan tujuan kita dalam membangun media sosial? Manfaatkan alat atau saluran itu untuk beribadah bukan hanya iseng untuk memposting makian terhadap teman, karib, atau pemimpin negara.


Kata-kata yang tidak baik sangat berdekatan dengan fitnah. Ketika berita bohong, palsu, dan keliru menjadi konsumsi masyarakat, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan panduan agar tidak terjebak dalam perbuatan dosa ketika menggunakan media sosial. 


Dijelaskan secara tegas ketentuan hukumnya bagi yang melakuka ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusahan, khususnya di media sosial.


Ada fikih informasi yang telah dikaji oleh sejumlah ulama dari organisasi Muhammadiyah. Mereka membahas panduan sekaligus etika media sosial agar kita tidak terjebak masuk kepada fitnah kemudian mengkonsumsi informasi hoax. 


Untuk itu, marilah kita untuk ber-tabayyun—mengkroscek semua informasi yang beredar. Kata siapa Islam sangat alergi kepada kemajuan? Islam tidak alergi terhadap perkembangan teknologi. 


Dunia digital menyediakan informasi secara luas, cepat, dan tidak terbatas. Perkembangan itu mesti diapresiasi dengan dimanfaatkan untuk menebar kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sesungguhnya Al-Quran telah memberikan panduan dan informasi tentang bagaimana etika serta tata cara menyikapi sebuah berita yang datang menghampiri kita.


Pembawa berita dan isi berita. Bahwa pembawa berita yang perlu tabayyun (klarifikasi) dalam pemberitaannya adalah orang fasik. Orang fasik yaitu orang yang aktivitasnya hanya diwarnai oleh pelanggaran-pelanggaran agama. Ia menjadikan agama yang mulia dan suci sebagai tameng untuk kejahatan yang dilakukannya.


Sementara hal yang menyangkut isi berita, maka penyelidikan kebenaran sebuah berita menjadi perhatian khusus. Penyeleksian informasi dan budaya literasi adalah komponen yang tidak bisa diabaikan. 


Jadi, tradisi mudah men-share berita tanpa melakukan penyelidikan kevalidan secara mendalam, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Jangan mudah untuk termakan isi berita lalu kemudian menyebarkannya kepada yang lain.


Seperti halnya ketika kita menulis sebuah artikel berisi opini mestilah jujur, didasarkan atas bukti dan fakta, lalu diungkapkan dengan tulus. Tidak ada maksud apapun, apalagi didasari oleh rasa benci kepada pihak-pihak tertentu. 


Tulislah dengan rasa bangga, bukan atas dasar ingin menyebarkan rasa ketidaksukaan atas sesuatu hal agar yang membaca bisa mendapatkan pencerahan, bukan malah kebencian yang sama.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga resmi pemerintah Indonesia telah menetapkan fatwa nomor 24 Tahun 2017 mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. 


Fatwa itu muncul karena memang banyak fakta di lapangan mengenai informasi berisi fitnah yang dapat membahayakan persatuan. Dalam fatwa itu ada lima poin larangan menggunakan medsos:


• melakukan ghibah, fitnah, adu-domba, dan menyebarkan permusuhan,


• melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antara golongan,


• menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup, 


• menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang, dan


• menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya.


Sekadar tips


Prinsip universal yang diterapkan adalah “The Golden Rule” atau “kaidah emas” yang mengajarkan, “Lakukanlah apa yang kamu ingin orang lain melakukannya padamu. Jangan melakukan hal-hal yang kamu tidak ingin orang lain melakukannya padamu.” 


Apa yang harus dibaca dan dipahami berkaitan dengan hal ini? Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kondusif, sejatinya kita memahami tentang hal-hal atau perkara yang harus dihindari, yaitu:


• menyebarkan informasi bohong (hoax) 


• meneruskan (copy-paste) informasi yang tidak jelas sumbernya


• menyebarkan audio-visual kuning (berisi sadisme, sensualisme, dan horor)


• menyebarkan tulisan kebencian (hate-speech) terhadap kelompok lain (agama, etnik, warga asing, dan lain-lain)


• menyebarkan tulisan atau gambar yang melecehkan kaum marjinal—terutama penyandang disabilitas


• menyebarkan tulisan/gambar yang menjadikan kasus perkosaan sebagai lelucon 


• menyebarkan gambar atau video yang membutuhkan loading terlalu lama/membuat telepon genggam banyak orang menjadi "hang"


• menyebarkan tulisan, gambar, atau video yang mengancam kesetaraan gender


Selain hal-hal yang harus dihindari, kita jugar harus memahami tentang hal-hal atau perkara yang harus dipatuhi—sejatinya kita konsisten melakukannya, yaitu:


• menghargai keanekaragaman anggota grup media sosial


• menghargai hak cipta seseorang dengan menyebut sumber tulisan saat meneruskan  (copy-paste) karyanya


• menyebutkan isi gambar atau video apabila mengandung hal-hal sensitif dan kemungkinan besar berdampak pada anggota grup yang tidak menyukainya


• menimbang keberadaan anggota grup yang afiliasi politiknya berbeda, apabila hendak memposting tulisan bermuatan politik


• meminta pendapat ahli terlebih dulu apabila hendak menyebarkan atau meneruskan tulisan-tulisan yang menyangkut pengobatan alternatif atau terapi penyakit tertentu.

Iklan