Oleh: Dr. H. Cecep Taufikurrohman, MA
CIREBON - Sejak didirikan, fokus utama dakwah Muhammadiyah adalah persoalan keagamaan (baca: aqidah dan ibadah) yang tidak dipisahkannya dari persoalan sosial kemasyarakatan. Karena itu, perjalanan hidup Muhammadiyah terasa dinamis dan melekat dalam urat nadi kehidupan masyarakat secara umum.
Menilik kondisi awal pendirian Muhammadiyah ini, dapat dikatakan, bahwa di zaman penjajahan, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan kehadiran organisasi Islam dengan spirit utama pemurnian aqidah/keyakinan yang merupakan pendorong utama sebuah perubahan sosial, disertai dengan revolusi fikir dan sikap dalam memandang hidup dan kehidupan secara lebih optimis, sehingga mereka dapat memperbaiki kehidupan mereka dan terlepas dari penjajahan yang dzalim dan menyengsarakan.
Allah telah menjawab keinginan bangsa Indonesia saat itu dengan memberikan ilham kepada Kiyai Ahmad Dahlan, untuk mendirikan sebuah organsiasi Islam yang dapat menjawab kebutuhan umat. Itulah Muhammadiyah. Untuk itu, sejak awal pergerakannya, ranah utama dakwah Kiyai Dahlan dan para muridnya difokuskan pada upaya pemurnian aqidah, sebab tanpa aqidah yang benar, umat Islam mustahil meraih tujuan mereka untuk menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan terlepas dari penjajahan.
Aqidah yang terkontaminasi oleh TBC, tidak akan mampu melahirkan perubahan, apalagi revolusi sikap dan prilaku. Ia tidak akan berbeda dengan aqidah dan keyakinan lain yang sudah diyakini bangsa Indonesia sebelum Muhammadiyah lahir. Justru, aqidah yang bernuansa klenik seperti inilah yang melanggengkan kemunduran dan penjajahan di bumi pertiwi ini.
Tidak hanya itu, Kiyai Dahlan sangat memahami, bahwa keyakinan saja tidak cukup. Keyakinan yang benar, harus melahirkan amal sosial dalam tindakan nyata. Tindakan sosial adalah cerminan dari keyakinan yang benar. Dari sini dapat disimpulkan, bahwa elan vital Gerakan Muhammadiyah adalah aqidah yang benar. Pemahaman agama yang benar hanya dapat terjadi jika ada orang-orang yang memahami agama dengan benar dan mendalam, lalu mereka menjadi pembawa risalah dalam rangka menyuburkan elan vital pergerakan persyarikatan.
Pantaslah, orang-orang yang berada di sekeliling Kiyai Dahlan dan membantu beliau mewujudkan cita-cita pergerakan Muhammadiyah adalah orang-orang yang memiliki kedalaman dalam memahami ilmu-ilmu keislaman.
Di antara Kiyai Dahlan yang berhasil menerjemahkan ide cerdasbeliau adalah Kiyai Mas Mansur, dimana pada kongres Muhammadiyah ke- XVI tahun 1927 beliau menginisiasi lahirnya Majlis Tarjih. Sebagai organisasi pergerakan Islam yang semakin hari anggotanya semakin meluas, bahkan mulai meluas hingga keluar Yogyakarta dan pulau Jawa, Muhammadiyah harus melayani kebutuhan warga Muhammadiyah dalam urusan agama. Warga Muhammadiyah harus diberikan keyakinan dan rasa tenteram, bahwa bermuhammadiyah adalah berislam dengan benar.
Keyakinan ini akan melahirkan turunan yang sangat penting: bermuhammadiyah sama dengan berisalam dengan benar (tanpa menyalahkan orang lain), maka berjuang dan memperjuangkan Muhammadiyah adalah memperjuangkan Islam itu sendiri. Setidaknya, Islam seperti yang difahami oleh Muhammadiyah. Lebih dahsyat lagi, keyakinan itu diharapkan akan melahirkan keyakinan dan semangat juang yang tidak memisahkan antara berIslam dan bermuhammadiyah. Maka semangat ini melahirkan jargon kita: “Islam Agamaku, Muhammadiyah Gerakanku.”
Majelis Tarjih inilah yang kelak menjadi dapur ijtihad jama’i (kolektif) ulama-ulama Muhammadiyah untuk memberikan tuntunan hukum kepada warga persyarikatan. Mereka adalah tempat warga Muhamamdiyah bertanya, mendapatkan kepastian hukum agama.
Benarkah Muhammadiyah Defisit Ulama?
Sebelumnya, kita perlu bersepakat dahulu mengenai maksud kata “ulama” yang kita anggap defisit di Muhammadiyah, yaitu orang-orang yang fokus pada tafaqquh fiddin (menguasai ilmu agama), lalu mendedikasikan dirinya dalam dakwah keagamaan persyarikatan. Mereka bisa saja bergelar Kiyai, Ustadz, Doktor atau Professor. Boleh berpeci dan sorban, atau mengenakan celana jeans dan topi. Selama keahliannya adalah tafaqquh fiddin, mereka kita sebut ulama.
Terus terang saja, saya belum membaca hasil penelitian khusus tentang defisit ulama Muhammadiyah yang membuktikannya dengan data-data statistik. Hanya saja, saya dan para pembaca dapat melihat, memperhatikan dan mengukur kondisi Muhamamdiyah di lingkungan masing-masing secara de facto. Di ranting, cabang tempat Anda berada, ada berapa ulama Muhammadiyah?
Banyakya alumni yang dididik di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, menunjukkan kesuksesan Lembaga-lembaga Pendidikan Muhammadiyah. Lebih dari itu, bukan hanya kader atau anggota Muhammadiyah yang dapat menikmati kemegahan sistem pendidikan di Muhammadiyah.
Hanya saja, beberapa tahun terakhir ini, banyak warga Muhammadiyah (secara internal) yang mengeluhkan (bahkan mengkhawatirkan) minimnya alumni lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah yang fokus mendalami ilmu keislaman (tafaqquh fiddin), padahal fokus pada tafaqquh fiddin merupakan kunci utama lahirnya ulama-ulama Muhammadiyah.
Hal ini sangat terasa jika kita bandingkan dengan jumlah lulusan yang ada serta kebutuhan persyarikatan dari tingkat pusat sampai ke tingkat grassroat di ranting-ranting terhadap lahirnya ulama-ulama kharismatik. Beralihnya beberapa masjid dan amal usaha Muhamamdiyah di level cabang/ranting, tidak terlepas dari jarangnya figur sarjana/ulama Muhammadiyah.
Tentu saja hadirnya ribuan intelektual-cendekiawan Muhammadiyah bergelar Doktor- Professor yang menguasai ilmu-ilmu umum, sangat menggembirakan persyarikatan. Hanya saja, hadirnya mereka akan menjadi lengkap dan menenangkan persyarikatan jika diimbangi dengan lahirnya sarjana mutafaqqih fiddin di Muhammadiyah.
Salah satu fakta di lapangan yang menegaskan persoalan di atas adalah bahwa di Jawa Barat saja, dari sekitar 13 pesantren Muhammadiyah yang rata-rata berdiri sejak tahun 80-90 an, sangat sedikit alumninya yang secara pribadi berminat mendalmi ilmu keislaman, hingga sampai pada derajat mutafaqqih fiddin.
Dari obrolan tidak resmi dengan beberapa pimpinan pesantren Muhammadiyah di Jawa Barat itu, rata-rata mengeluhkan rendahnya minat alumni PesntrenMu yang benar-benar ingin melanjutkan mendalami ilmu keislaman, sehingga dapat menjadi input lahirnya ulama yang disegani di Muhammadiyah. Jadi, pola pengelolaan lembaga lendidikan Islam Muhammadiyah (MBS dan pesantren), belum berpihak pada upaya penyiapan santrinya untuk menjadi sarjana Muhammadiyah yang mutafaqqih fiddin.
Adakah Solusinya?
Persoalan tersebut akan terus menjadi lagu klasik yang suatu ketika akan menjadi persoalan seius di persyarikatan, jika kita tidak mencari solusi untuk mengatasinya dan menyusun strategi untuk mempersiapkannya.
Intinya, di zaman yang sangat serba materialistik ini, dimana hedonisme menjadi ruh utama sebagian besar masyarakat, mengharapkan lahirnya ulama persyarikatan secara alami sangat sulit, apalagi dengan pola pendidikan pesantren Muhammadiyah rata-rata belum menjadikan sarjana tafaqquh fiddin/ulama sebagai salah satu profil utama lulusannya.
Kita harus membuat desain dan strategi baru dalam mengatasi persoalan defisit ulama ini. Bahkan, sebagaimana disebut Al-Quran (Attaubah: 122), harus ada pesantren Muhammadiyah yang secara khusus didesain mempersiapakn calon ulama persyarikatan.
Tentu saja ulama yang harus dilhirkan Muhammadiyah bukan hanya yang menguasai khazanah keislaman klasik, tetapi juga mereka yang menguasai wawasan kekinian, sehingga dapat mengimbangi perkembangan tantangan zaman.
Di level Pimpinan Pusat, saat ini kita baru memiliki PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah). Tentu saja hal ini sangat positif dan perlu terus dikembangkan. Hanya saja, daya tampung PUTM masih sangat terbatas, dimana jumlah alumni yang dihasilkan, masih jauh lebih sedikit dari kebutuhan peryarikatan terhadap hadirnya ulama baru Muhammadiyah.
Selain itu, menyiapkan ulama di level S-1 (pasca SLTA), hemat kami, agak terlambat. Empat tahun tidak cukup membekali mereka secara maksimal untuk benar-benar menguasai khazanah keislaman. Maka, penyiapan itu harus dimulai sejak level pesantren, bahkan sejak SLTP, dimana sejak awal, mereka disiapkan menjadi calon “mujtahid-mujtahid” Muhammadiyah.
Di level SLTP, para calon ulama Muhammadiyah ini diberikan keterampilan Bahasa Arab dan Inggris (secara aktif) serta hafalan Al-Quran/hadits yang memadai, paling tidak ayat-ayat terkait aqidah dan hukum. Di level SLTA, para siswa tersebut mulai diarahkan mendalami substansi ilmu-ilmu keislaman dari sumber-sumbernya yang inti, baik berbahasa Arab maupun Inggris. Di level S-1, mereka sudah siap bertarung, membentuk diri dan mematangkan diri sebagai sarjana tafaqquh fiddin/ulama.
Selain mempersiapkan lembaga pendiidkan yang khusus mempersiapkan calon ulama, persyarikatan juga wajib mempersiapkan tempat yang layak untuk kehidupan mereka pada saat mereka kembali dan mengabdi di persyarikatan, sehingga mereka tidak “hijrah” ke tempat lain. Wallahu ‘Alam Bisshowab