Iklan

Iklan

,

Iklan

Bolehkah Meminta Ampunan Dosa untuk Non-Muslim? Ini Jawaban Muhammadiyah

Redaksi
Sabtu, 06 Mei 2023, 09:48 WIB Last Updated 2023-05-06T02:48:14Z


JAKARTA
— Dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa doa seorang Muslim bagi non-Muslim boleh saja selama tidak menyangkut hasil peribadatan yang bersangkutan. Misalnya, minta diampuni dosanya, dan sebagainya sesuai dengan apa yang disebut dalam QS. At Taubah ayat 113.


“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah SWT) bagi orang-orang yang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya sendiri sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya mereka itu adalah penghuni neraka jahanam.” [QS. At-Taubah: 113].


Dalam QS. At Taubah ayat 84, juga disebutkan sebagai berikut: “Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (janazah) seorang yang mati di antara mereka, dan jangan pula kamu berdiri berdoa di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka telah mati dalam keadaan fasik.” [QS. At-Taubah: 84].


Adapun doa yang pernah dilakukan Nabi saw. ialah doa orang Muslim yang ditujukan kepada Allah, agar orang yang non-Muslim itu mendapat petunjuk (bila Allah menghendaki). 


Misalnya, doa yang pernah diucapkan sebagai berikut: Allahummahdi li qaumi fainnahum laa ya’lamuun. Doa ini memiliki arti: Ya Allah, semoga Allah memberi petunjuk kepada kaumku (kaum Nabi Muhammad saw), karena pada hakikatnya mereka itu belum mengetahui kebenaran (Allah SWT).


Demikian pula Rasulullah saw., pernah berdoa mohon kepada Allah SWT., agar Allah menguatkan Islam dengan masuknya Umar bin Khattab ke dalam agama Islam. 


Jadi doa seorang Muslim terhadap orangtuanya yang beragama lain yang masih hidup, dapat dilakukan asal doa itu berisi permohonan kepada Allah SWT., agar memberi petunjuk kepada orangtuanya yang masih beragama lain. ***

Iklan