Iklan

Iklan

,

Iklan

Ekoteologi Minimalkan Bencana Ekologis

Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026, 19:25 WIB Last Updated 2026-01-27T12:25:08Z


Oleh: SUKRON ABDILAH,
Chief in Editor


BANDUNG -- Bencana longsor di Bandung dan banjir bandang yang membawa gelondongan kayu di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa bukanlah peristiwa alam yang berdiri sendiri. Ia adalah akumulasi dari relasi manusia dengan alam yang timpang, di mana tata kelola lingkungan kalah oleh kepentingan jangka pendek. Di titik inilah ekoteologi—sebuah pendekatan teologis yang menempatkan alam sebagai amanah Ilahi—menjadi relevan untuk dibicarakan, khususnya dalam pengalaman gerakan hijau oleh kawan-kawan di Muhammadiyah.


Bandung, dengan topografi cekungan dan perbukitan, sejak lama rentan terhadap longsor. Namun, intensitas dan dampak bencana yang meningkat menandakan ada yang keliru dalam praktik pembangunan dan pengelolaan ruang. Alih fungsi lahan, pembangunan di daerah rawan, serta berkurangnya tutupan vegetasi mempercepat degradasi ekologis. Fenomena serupa terlihat pada banjir bandang di Sumatera dan Jawa yang membawa gelondongan kayu—indikasi kuat dari deforestasi dan praktik kehutanan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.


Dalam perspektif ekoteologi, bencana bukan sekadar “murka alam”, melainkan cermin kegagalan etika manusia. Dalam dua dekade terakhir, kesadaran ekologis di persyarikatan Muhammadiyah menguat, ditandai dengan lahirnya berbagai inisiatif hijau: dari konservasi air, penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis komunitas, hingga advokasi kebijakan lingkungan.


Ekoteologi berangkat dari prinsip tauhid yang menegaskan kesatuan ciptaan. Alam bukan objek eksploitasi, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Konsep khalifah fil ard menempatkan manusia sebagai pengelola, bukan pemilik absolut. Dalam konteks ini, longsor dan banjir bandang adalah alarm teologis: ada amanah yang dilanggar, ada keseimbangan yang dirusak.


Pengalaman gerakan hijau di ormas Islam seperti Muhammadiyah menunjukkan bahwa perubahan dimulai dari internal. Amal usaha—sekolah, kampus, rumah sakit—didorong menjadi laboratorium praktik ramah lingkungan. Di beberapa daerah, warga Muhammadiyah terlibat dalam rehabilitasi daerah aliran sungai, penghijauan lereng, serta edukasi kebencanaan berbasis masjid. Pendekatan ini mengintegrasikan iman, ilmu, dan aksi; sebuah model yang relevan untuk menjawab krisis ekologis kontemporer.


Namun, tantangan terbesar adalah skala. Bencana di Bandung dan banjir bandang lintas pulau menunjukkan bahwa persoalan lingkungan melampaui kapasitas komunitas tunggal. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat sipil, negara, dan sektor usaha. Di sinilah peran moral ormas Islam menjadi penting: mengartikulasikan etika lingkungan ke ruang publik, mendorong kebijakan berbasis sains dan keadilan ekologis, serta mengkritisi praktik ekonomi yang merusak.


Media memiliki fungsi strategis dalam membingkai isu ini. Pemberitaan bencana tidak cukup berhenti pada kronologi dan angka korban. Ia harus menyingkap akar struktural: tata ruang yang lalai, penegakan hukum yang lemah, dan model pembangunan yang mengabaikan risiko ekologis. Opini publik perlu diarahkan pada kesadaran bahwa mitigasi bencana adalah bagian dari tanggung jawab kolektif.


Ekoteologi juga menuntut perubahan gaya hidup. Konsumsi berlebihan, budaya sekali pakai, dan ketergantungan pada energi fosil memperparah tekanan terhadap alam. Gerakan hijau di mendorong kesalehan ekologis: hemat air dan energi, memilih produk berkelanjutan, serta memperkuat solidaritas sosial dalam menghadapi bencana. Kesalehan ini tidak bersifat simbolik, melainkan terukur dalam praktik sehari-hari.


Belajar dari Bandung dan Sumatera–Jawa, kita diingatkan bahwa bencana adalah teks sosial yang harus dibaca dengan jujur. Ekoteologi menyediakan lensa untuk membaca teks itu secara utuh—menghubungkan iman dengan kebijakan, etika dengan ekologi, dan doa dengan kerja nyata. 


Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya bukan apakah bencana akan terjadi lagi, melainkan apakah kita bersedia belajar dan berubah. Ekoteologi lingkungan menegaskan bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab peradaban. Jika tidak, longsor dan banjir bandang akan terus menjadi berita rutin—dan penyesalan datang selalu terlambat.


Bencana ekologis yang berulang—mulai dari longsor hingga banjir bandang—dapat dibaca sebagai krisis multidimensi yang menyentuh wilayah batin manusia. Dalam perspektif psikologi analitik Carl Gustav Jung di bukunya bertajuk Modern Man In Search Of A Soul (1933), kerusakan alam mencerminkan keterputusan manusia modern dari ketidaksadaran kolektif dan dunia simbolik. Jung menilai bahwa alam dahulu dipahami sebagai realitas yang hidup dan sarat makna, tetapi modernitas mereduksinya menjadi objek mati yang dapat dieksploitasi. Hilangnya relasi simbolik ini memicu ketidakseimbangan psikis yang termanifestasi dalam tindakan destruktif terhadap lingkungan.


Pandangan ini berkelindan dengan kritik Seyyed Hossein Nasr terhadap peradaban modern. Dalam Man and Nature: The Spiritual Crisis Of Modern Man (1968), Nasr menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya adalah krisis spiritual akibat hilangnya pandangan sakral terhadap alam. Alam tidak lagi dipahami sebagai ayat-ayat Tuhan, melainkan sebagai sumber daya ekonomi semata. Akibatnya, eksploitasi berlangsung tanpa etika kosmologis, dan bencana menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.


Dengan demikian, bencana tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan teknis atau kebijakan semata. Ia menuntut pemulihan kesadaran—baik psikis maupun spiritual—yang menghubungkan kembali manusia dengan alam sebagai ruang sakral dan simbolik. Tanpa transformasi batin ini, mitigasi ekologis akan selalu bersifat tambal sulam. Wallahua’lam

Iklan