Iklan

Iklan

,

Iklan

Lazismu Dukung Pendayagunaan Wakaf Produktif di Muhammadiyah

Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026, 09:08 WIB Last Updated 2026-01-15T02:08:38Z


JAKARTA –
Sejak perubahan nomenklatur dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) untuk periode Muktamar 2022–2027, MPW Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan fokus pada pendayagunaan wakaf secara produktif, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.


Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, dalam agenda serah terima dana wakaf dari Lazismu kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lazismu Pusat, Jakarta, Selasa (13/1/2026).


Acara tersebut dihadiri Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, serta jajaran pimpinan terkait. Dana wakaf yang diserahkan secara simbolis tersebut berjumlah Rp1,8 miliar.


Hilman Latief menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan wakaf telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya peran majelis lebih menitikberatkan pada aspek legalisasi dan sertifikasi, kini pendayagunaan wakaf diarahkan agar lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.


“Karakter utama filantropi sejatinya berangkat dari wakaf. Oleh karena itu, dari dana Rp1,8 miliar ini, sebesar Rp800 juta dapat dimanfaatkan untuk pendayagunaan wakaf agar menjadi lebih produktif,” jelasnya.


Hilman juga mencontohkan praktik baik pendayagunaan wakaf yang telah berjalan, salah satunya melalui Pesantren Eco-Saintek Muhammadiyah di Rancamaya, Kota Bogor. Pesantren ini merupakan pengembangan dari Pesantren Kilat Al-Hikmah yang telah diwakafkan kepada Muhammadiyah, dengan pendekatan terpadu antara pendidikan, sains, lingkungan, dan nilai-nilai keislaman.


Sementara itu, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan Lazismu atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan.


“Di bawah koordinasi Bendahara Umum, MPW dipercaya untuk mengelola dana wakaf ini secara produktif. Wakaf memiliki keistimewaan karena harus dikelola secara abadi, berbeda dengan zakat yang bersifat habis kelola,” ujarnya.


Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, juga menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kolaborasi antara Lazismu dan Majelis Pendayagunaan Wakaf. Menurutnya, sinergi ini dapat terus dioptimalkan dalam pengembangan program filantropi produktif yang berkelanjutan.

Iklan