JAKARTA -- Sidang Pleno II Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Dien Syamsuddin pada 17 Juli 2005 akhirnya memutuskan bahwa tidak ada satu perempuan pun dalam susunan kepengurusan periode 2005-2010. Keputusan ini sama sekali tidak mengejutkan dan hanya menjadi potret mini dari apa yang terjadi dalam Muktamar Muhammadiyah ke-45 di UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), 3-8 Juli 2005. Selama berlangsungnya Muktamar, resistensi warga Muhammadiyah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terhadap perempuan memang terasa cukup kuat.
Menurut catatan seorang peserta dari Jawa Tengah, M. Abduh Hisyam, dari 35 PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), hanya 8 PDM saja yang mengikutsertakan perempuan dalam Muktamar di Malang itu. Padahal, organisasi Islam modernis ini sudah mewajibkan kepada masing-masing PDM untuk mengikutsertakan satu orang perempuan sebagai peserta Muktamar. Bagi Hisyam, kondisi ini merupakan cermin keengganan kaum bapak di Muhammadiyah untuk duduk setara dengan perempuan.
Penentangan warga Muhammadiyah terhadap gender equality terlihat lebih nyata ketika dalam pemilihan 39 calon Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010, tak ada satu pun nama perempuan yang terpilih. Siti Chamamah Suratno, mantan Ketua Umum Aisyiyah (organisasi ibu-ibu Muhammadiyah) yang sekarang kembali terpilih untuk memimpin organisasi tersebut, nyaris masuk 39 besar. Ia menempati urutan ke-40 dan hanya berselisih satu suara dari Prof Syafri Sairin dari Yogayakarta yang menempati urutan ke-39. Terpentalnya nama Chamamah ini, mungkin, merupakan konsekuensi logis dari minimnya utusan perempuan dalam Muktamar.
Ada banyak asumsi, tentu saja, mengapa wakil perempuan tidak ikut serta dalam Muktamar. Misalnya, tidak ada atau tidak bersedianya perempuan yang hendak diutus untuk berpartisipasi dalam Muktamar. Namun yang paling menarik bagi saya bukanlah jumlah perempuan yang hadir atau ada dan tidak adanya perempuan yang menjadi perwakilan dari PDM dalam Muktamar, tapi sikap dan keputusan yang diambil oleh orang-orang Muhammadiyah terhadap kaum hawa ini.
Pada tanwir-tanwir (forum tertinggi kedua) Muhammadiyah semasa kepemimpinan Ahmad Syafii Maarif, 2000-2005, peluang perempuan untuk duduk menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah dibuka lebar-lebar. Bahkan, mereka mendapat kuota khusus jika ternyata tidak ada satu nama perempuan pun yang masuk dalam daftar 13 pimpinan eksekutif organisasi terbesar kedua di Indonesia ini. Sayangnya, dalam sidang di Komisi C (AD/ART Muhammadiyah), gagasan untuk memasukkan perempuan menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah periode mendatang mendapat penolakan sangat keras dari para peserta sidang. Bahkan dalam sidang pleno ada peserta yang berteriak, “Jika perempuan sekarang ini diberi kuota untuk masuk pimpinan saat ini meski tak ada yang memilih, maka nantinya mereka akan meminta jatah menjadi ketua umum.” Akhirnya, dalam Muktamar ini, keputusan tanwir yang memberikan peluang kepada perempuan untuk duduk setara dengan laki-laki dalam pimpinan pusat Muhammadiyah ditunda.
Kondisi ini bagi Muhammadiyah tentu saja merupakan satu kemunduran besar. Seusai sidang Komisi, Amin Abdullah, mantan ketua Muhammadiyah yang juga rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Yogyakarta, menyebutkan bahwa keputusan-keputusan Muhammadiyah pada tahun 1960-1970-an sudah memberi kesempatan kepada perempuan untuk menduduki jabatan ketua. Amin melanjutkan bahwa dirinya bahkan sudah menunjukkan buku hasil Muktamar tahun-tahun lampau itu kepada orang-orang yang menentang perempuan menjadi ketua. Namun tetap saja pandangan mereka tak berubah.
Tidak adanya perempuan dalam pimpinan Muhammadiyah adalah satu kasus. Kasus lain yang lebih menyedihkan adalah sikap-sikap para peserta terhadap orang-orang perempuan yang mencoba menyampaikan pendapat-pendapatnya. Teriakan “huuu,” teror kata-kata atau ungkapan tidak sopan seringkali muncul ketika seorang perempuan mencoba menyampaikan pandangannnya dalam beberapa sidang pleno. Memang, banyak diduga bahwa orang-orang yang tidak santun itu adalah para penyusup yang sengaja hadir untuk mengacau dan menciptakan citra buruk bagi Muhammadiyah. Namun dugaan ini agak sulit dibuktikan karena keanggotaan organisasi ini sangat lentur. Orang bisa aktif atau berpartisipasi lebih dari dua organisasi kemasyarakatan, menjadi aktivis Muhammadiyah sekaligus aktivis organisasi garis keras.
Akar-akar Ketimpangan Gender
Pemisahan antara Muhammadiyah dan Aisyiah, antara Pemuda Muhammadiyah (PM) dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) --juga antara Pemuda Anshor dan Fatayat NU, adalah bagian dari segregasi laki-laki dan perempuan yang mengokohkan dominasi laki-laki atas perempuan. Pembedaan organisasi itu juga merupakan bukti kuat adanya keyakinan bahwa tugas laki-laki dan perempuan adalah berbeda, perempuan berada dalam sektor domestik dan pendidikan, sementara laki-laki memiliki kawasan yang lebih luas. Segregasi organisasi ini merupakan satu dari akar-akar tempat berpijak dan tumbuh-berkembangnya paradigma lama tentang gender inequality, bahwa wilayah laki-laki dan perempuan tidaklah sama dalam segala hal dan karena itu harus dipisahkan. Segregasi organisasi ini lantas berimbas pada pembagian lapangan kerja, pendidikan, jabatan dan sebagainya.
Langkah awal untuk mendobrak segregasi ini adalah dengan meleburkan kedua organisasi itu menjadi satu. Laki-laki tidak hanya mengurus laki-laki dan perempuan tidak hanya mengurus perempuan. Jika kedua organisasi yang segregatif itu hendak dipertahankan, paling tidak landasan keberadaannya harus diubah sehingga sejalan dengan kesadaran kesetaraan gender. Konsekuensinya, harus dibuka peluang bagi laki-laki untuk masuk dalam organisasi perempuan dan sebaliknya, perempuan masuk dalam organisasi laki-laki.
Bagi kelompok konservatif Muhammadiyah, adanya Aisyiah, sebagai sister organization dari Muhammadiyah, adalah menjadi satu dari beberapa alasan penolakan mereka terhadap pemberian kuota perempuan dalam kepemimpinan Muhammadiyah. Mereka berargumen bahwa jika perempuan ingin menjadi pimpinan Muhammadiyah, maka langkah pertama yang harus mereka ambil adalah membubarkan dulu organisasi Aisyiah-nya, baru setelah itu bersama-sama berkompetisi dalam perebutan kepemimpinan.
Kekalahan Kubu Liberal
Batalnya kuota perempuan dalam Muktamar ke-45 ini merupakan satu dari sekian tanda-tanda dari kekalahan kelompok atau gagasan liberal dalam organisasi modernis ini. Kekalahan ini akan semakin komplit jika nanti Muhammadiyah betul-betul mendukung penerapan syariat Islam di Indonesia. Jika hal itu terjadi, maka harapan perempuan untuk duduk setara dengan laki-laki dalam pimpinan Muhammadiyah akan sangat mungkin menjadi terkubur dalam-dalam di dalam mimpi. Seperti banyak terjadi dalam kasus penerapan syariat Islam, perempuan lebih sering menjadi korban daripada mendapatkan manfaat dari gerakan ini.
Memang sudah lama diduga bahwa kubu konservatif dan fundamental merupakan suara mayoritas dalam gerakan Muhammadiyah. Fenomana Muktamar ini benar-benar menjadi semacam gong atau loudspeaker bahwa dugaan itu nyata adanya. Selain masalah perempuan, Muktamar kali ini juga melahirkan keputusan-keputasan yang berseberangan dengan gagasan-gagasan liberalisme.
Komisi A (Umum) mengusulkan sesuatu yang mengejutkan. Majlis Tarjih yang ketika dipimpin oleh Amin Abdullah ditambah dengan kata-kata “dan Pengembangan Pemikiran Islam” pun kini digugat. Tambahan 4 (empat) kata tersebut dituntut untuk dibuang. Selanjutnya, Majlis ini dikembalikan kepada nama lamanya, yaitu “Majlis Tarjih” saja. Seirama dengan itu, Komisi D juga memunculkan gejala-gejala pemangkasan terhadap gagasan-gagasan liberalisme. Salah satu peserta di Komisi ini menginginkan agar PP Muhammadiyah membubarkan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), atau paling tidak menghilangkan huruf M (Muhammadiyah) dari namanya.
Kini Muhammadiyah sudah berubah. Bila dulu ia dianggap sebagai negara bagi kaum konservatif-radikal, kini ia bisa menjadi surga atau rumah yang nyaman bagi orang-orang garis keras. Mungkin benar apa yang pernah “diramalkan” oleh M.C. Ricklefs (profesor dari Universitas Melbourne), bahwa menjelang umurnya yang seabad ini, Muhammadiyah sepertinya akan mengalami the real split. Kini para pengamat dan peneliti tentang Indonesia harus lebih hati-hati dalam membaca Islam di negeri ini, apakah Muhammadiyah masih bisa dikategorikan sebagai Islam yang menyejukkan atau tidak. Masih terlalu dini, memang, untuk menilai nasib Muhammadiyah periode 2005-2010. Namun setidaknya fenomena Muktamar ke-45 bisa digunakan sebagai langkah awal untuk membaca era baru Muhammadiyah. Wallahu a’lam.[]
Penulis: Ahmad Najib Burhani, Aktivis Muhammadiyah