![]() |
YOGYAKARTA, Muhammadiyah Good News || Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas, menegaskan bahwa akidah dalam Muhammadiyah berakar pada tujuh ajaran dasar yang telah termaktub dalam Muqaddimah Anggaran Dasar.
Penegasan itu ia sampaikan dalam Seminar Sehari Risalah Akidah Islam yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (27/09/2025).
Menurut Hamim, Muhammadiyah sejak awal berdiri telah merumuskan cara pandang keagamaan yang otentik melalui keputusan-keputusan organisasi. Walau tidak disebut secara eksplisit sebagai doktrin akidah, putusan-putusan itu sesungguhnya berfungsi sebagai sistem kepercayaan yang menuntun warga Muhammadiyah dalam beragama sekaligus bermasyarakat.
“Rekonstruksi akidah Muhammadiyah berarti mengangkat kembali tujuh ajaran dasar dalam Muqaddimah Anggaran Dasar menjadi fondasi teologis yang lebih kokoh,” ujarnya.
Hamim menjelaskan, tujuh ajaran dasar itu mencakup aspek sebagai berikut:
Pertama, Ketuhanan (Ilahiyat)
Menegaskan Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, pusat keyakinan dan amal. Tauhid menjadi akar kekuatan fungsional yang menumbuhkan rahmat bagi semua.
Kedua, Kemanusiaan (Insaniyat)
Mengakui kemuliaan manusia sebagai anugerah Allah. Memperjuangkan martabat dan keadilan merupakan manifestasi akidah yang mempertemukan iman dengan etika sosial.
Ketiga, Kemasyarakatan (Mujtama’iyat)
Islam menuntun kehidupan sosial, menekankan solidaritas, gotong royong, dan peran aktif membangun masyarakat berkeadaban.
Keempat, Keagamaan (Diniyat)
Komitmen pada kemurnian ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, disertai sikap kritis terhadap praktik yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi, sekaligus membuka ruang ijtihad agar tetap relevan dengan zaman.
Kelima, Ittiba’ Nabi
Mengikuti teladan Rasulullah Saw tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga cara berpikir, bersikap, dan bertindak.
Keenam, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Menjadi motor gerakan dakwah Muhammadiyah, diwujudkan dalam seruan moral sekaligus aksi nyata di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketujuh, Kenegaraan (Wathaniyat)
Cinta tanah air dan komitmen kebangsaan menjadi bagian integral dari iman, menjadikan agama sebagai kekuatan untuk membangun negara yang adil, demokratis, dan menyejahterakan rakyat.
Rekonstruksi Akidah Muhammadiyah
Hamim menekankan bahwa rekonstruksi akidah diperlukan agar tujuh ajaran dasar itu tidak sekadar menjadi dokumen organisasi, melainkan rukun yang mengikat setiap warga Muhammadiyah. Dengan begitu, akidah Muhammadiyah bisa lebih fungsional dan mampu menjawab tantangan global.
“Kalau tujuh ajaran dasar ini diangkat sebagai akidah, ia akan menjadi lebih mengikat bagi warga Muhammadiyah. Tidak hanya sebagai orientasi gerakan, tapi juga sebagai rukun ber-Muhammadiyah yang bisa ditawarkan kepada umat Islam secara lebih luas,” jelasnya.
Hamim juga menambahkan, dengan pendekatan ini, Muhammadiyah tidak hanya hadir sebagai gerakan fikih atau amal usaha, melainkan sebagai kekuatan teologis yang memberi kontribusi pada Islam Berkemajuan.
Dengan menjadikan tujuh ajaran dasar sebagai fondasi akidah, Muhammadiyah berharap bisa memperkuat posisi umat Islam di tingkat global.
“Akidah Muhammadiyah harus bisa menjadi landasan untuk membangun mentalitas pemenang. Sebuah keyakinan yang menumbuhkan kepercayaan diri, keberanian, sekaligus orientasi pada kemaslahatan umat manusia,” tegasnya.*** (MHMD)